Berita Pelalawan
Waktu Hampir Habis Pekerjaan Belum Tuntas, PUPR Pelalawan Sebut Ada 3 Proyek Masa Kontrak Kritis
Masih banyak proyek pekerjaan di Pelalawan yang belum tuntas pada akhir November sedangkan masa serapan anggaran 2023 tinggal 40 hari lagi
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Masa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2023 tinggal 40 hari lagi.
Namun masih banyak proyek pekerjaan yang belum tuntas pada akhir Bulan November ini.
Proyek fisik dengan anggaran yang besar dan jumlahnya tak sedikit di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selalu menjadi sorotan jelang akhir tahun anggaran.
Masih banyak proyek di Dinas PUPR masih dalam progres pengerjaan oleh kontraktor pemenang tender yang berlomba dengan waktu, lantaran musti tuntas sebelum habis masa kontrak.
"Pada umumnya proyek fisik kita rata-rata sudah di atas 50 persen. Ada yang telah 90 persen dan sedang finishing juga," tutur Plt Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Irham Nisbar ST MT kepada Tribunpekanbaru.com , Kamis (23/11/2023).
Dinas PUPR, kata Irham Nisbar, pihak rutin melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan kontraktor melalui bidang-bidang pelaksana proyek di instansinya.
Rekanan yang progres fisiknya lamban akan diberikan penekanan agar segera mengejar ketertinggalannya.
Sedangkan kegiatan yang mendekati penyelesaian didorong untuk menuntaskannya.
Namun ada juga proyek yang masa pengerjaannya akan berkahir, tetapi kondisi fisik atau bangunan masih jauh dari harapan.
Kegiatan seperti ini yang mendapat sorotan utama dari Dinas PUPR agar tidak sampai terjadi putus kontrak.
"Ada tiga pekerjaan yang memasuki masa kontrak kritis. Dari hasil evaluasi, masa pengerjaan akan habis, tapi proyek belum tuntas," tambah Irham Nisbar.
Pihaknya telah memanggil kontraktor dan mengecek pekerjaan di lapangan, untuk mempertimbangkan perpanjangan kontrak.
Termasuk menggandeng Inspektorat untuk memberikan penilaian volume pekerjaan.
Selain itu, memastikan kontraktor mempersiapkan material proyek di lokasi kerja.
Hal ini menghindari pekerjaan fisik yang putus kontrak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jika ingin diperpanjang, ada kriterianya sesuai aturan. Kita evaluasi itu bersama Inspektorat. Jika masih memungkinkan akan kita perpanjang masa kontraknya," ujar Sekretaris Dinas PUPR Pelalawan ini.
Sampai akhir November ini, masih satu proyek Dinas PUPR Pelalawan yang telah putus kontrak.
Adapun proyek yang kontraknya diputus oleh Dinas PUPR yakni pekerjaan fisik paket 4 pembangunan turap jalan ke Pasar Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.
Nilai pagu proyek tersebut mencapai Rp 769.461.795 dan harga penawaran dari kontraktor pemenang tender sebesar Rp 753.444.000.
Perusahaan yang menang lelang adalah CV Mutiara Dayang Puti Alya yang beralamat di Jalan Putri Hijau Kep. Sintong Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kontraktor dari CV Mutiara Dayang Puti Alya tidak bekerja sama sekali sejak dinyatakan sebagai pemenang tender di LPSE.
Bahkan usai meneken kontrak di Dinas PUPR, rekanan ini tak kunjung bergerak ke lokasi pekerjaan.
Material untuk pekerjaan fisik juga tidak terlihat di lapangan. Setelah dipertimbangkan dengan matang, kontraktor tampaknya tak ada etikad baik untuk mengerjakan proyek tersebut.
Alhasil kontrak diputus melalui prosedur yang dijalankan.
"Kita upayakan jangan sampai ada yang putus kontrak lagi. Kita optimis semuanya selesai tuntas," bebernya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
| Simpan Narkoba di Mesin Sepeda Motor, 38 Paket Sabu Disita Polisi dari Dua Pengedar di Pelalawan |
|
|---|
| Ada Laporan Gigitan Anjing di Pangkalan Kerinci, Disbunak Pelalawan Jadwalkan Lagi Vaksinasi Rabies |
|
|---|
| BPKAD Pelalawan akan Lelang 187 Kendaraan Dinas, Bagi yang Berminat Silahkan Mendaftar |
|
|---|
| Rekomendasi Pemprov Riau Turun, Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Jabatan Segera Dilantik |
|
|---|
| APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/proyek-box-culvert-pkl-krc-pelalawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.