Ketua KPK Jadi Tersangka
Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Dituntjuk Jadi Ketua KPK Sementara
Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Firli Bahuri diberhentikan Presiden Jokoi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK itu sudah diteken oleh Jokowi.
Firli Bahuri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).
Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.
Jokowi menandatangani Keppres tersebut di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," katanya.
Baca juga: Nawawi Pomolango Geser Firli Bahuri Sebagai Jabatan Ketua KPK
Baca juga: Sebagai Simbol KPK Sudah Dibersihkan, Inilah Selebrasi Meriah Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka
Sebelumnya, Ari mengatakan pengangkatan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi tersebut sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya.
Adapun calon Ketua KPK sementara tersebu, kata dia, berasal dari empat pimpinan KPK yang ada sekarang ini. Diantaranya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara," tuturnya.
Saat itu, Ari mengaku belum tahu, siapa yang akan dipilih Jokowi sebagai Ketua KPK sementara nantinya.
Ia belum berkomunikasi dengan Presiden yang kini sedang kunjungan kerja di luar Jakarta.
"Saya belum sempat melapor kepada beliau jadi mungkin setelah beliau mendarat akan diputuskan," pungkasnya.
| KPK Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka, Ajudan Juga Ditarik |
|
|---|
| Firli Bahuri Berstatus Tersangka, Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| Diberhentikan Jadi Ketua KPK,Firli Bahuri Masih Boleh Datang ke Kantor Tapi Dilarang Ambil Keputusan |
|
|---|
| Firli Bahuri Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Siap Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan |
|
|---|
| Anies Baswedan Sentil Ketua KPK Filri Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Firli-Bahuri.jpg)