Ketua KPK Jadi Tersangka
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Siap Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan
Kepolisian diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan empat pimpikan KPK siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.
Kepolisian diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ucap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Johanis Tanak menuturkan, pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum yang harus ditaati.
Ia pun memastikan dirinya dan pimpinan KPK lainnya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan nanti.
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Dituntjuk Jadi Ketua KPK Sementara
Baca juga: Sebagai Simbol KPK Sudah Dibersihkan, Inilah Selebrasi Meriah Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka
Kepolisian diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.
"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers Jumat (24/11/2023).
Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Firli dan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Betul (Firli Bahuri dan SYL diperiksa) minggu depan," kata Ade Safri.
Ade menerangkan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah ahli lainnya yang pernah diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus.
Meski begitu, Ade tidak merinci hari pemeriksaan terhadap tersangka, saksi hingga para ahli tersebut.
Sebelumnya, Ade menuturkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 91 orang saksi.
| KPK Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri yang Berstatus Tersangka, Ajudan Juga Ditarik |
|
|---|
| Firli Bahuri Berstatus Tersangka, Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| Diberhentikan Jadi Ketua KPK,Firli Bahuri Masih Boleh Datang ke Kantor Tapi Dilarang Ambil Keputusan |
|
|---|
| Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Dituntjuk Jadi Ketua KPK Sementara |
|
|---|
| Anies Baswedan Sentil Ketua KPK Filri Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Firli-Bahuri.jpg)