Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMK Pekanbaru

UMK Pekanbaru Diusulkan Naik Jadi Rp 3.451.584

UMK Pekanbaru 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,99 persen dibandingkan UMK Pekanbaru tahun 2023.

Editor: Sesri
DOK
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024 diusulkan Rp 3.451.584.

UMK Pekanbaru 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,99 persen dibandingkan UMK Pekanbaru tahun 2023.

"Hasil UMK yang sudah disepakati bakal disampaikan terlebih dahulu ke Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, agar bisa ditandatangani beliau," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Syamsuir.

Menurutnya, ada sejumlah tahapan dilakukan setelah UMK tahun 2024 disepakati dewan pengupahan.

Nantinya berkas pengajuan UMK tahun 2024 disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapat persetujuan Gubernur Riau.

"Jadi setelah pengajuan tentu kita akan menanti persetujuan gubernur terkait besaran UMK," paparnya.

Pihaknya bakal melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan setelah besaran UMK 2024 mendapat lampu hijau dari Gubernur RiauĀ agar besaran UMK diterapkan terhitung tanggal 1 Januari 2024.

Baca juga: UMK Dumai 2024 Naik Sebesar 3,87 Persen Menjadi Rp3,8 Juta

Baca juga: Daftar Besaran UMP 2024 di Seluruh Indonesia dan Waktu Diberlakukannya

Syamsuir berharap kenaikan UMK ini dapat diterima oleh pemberi kerja dan pekerja di Kota Pekanbaru.

"Maka dari itu, kami berharap para pengusaha bisa mengikuti besaran UMK, sebagai kewajiban untuk membayar upah para pekerja," ujarnya.

UMP Riau Rp. 3.294.625

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024 sebesar Rp. 3.294.625.

UMP Riau 2024 ini naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.191.662.

Sedangkan UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564.

Besaran UMP Riau tahun 2024 ini ditetapkan melalui sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023).

Sidang tersebut dihadiri oleh Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Pakar dari Perguruan Tinggi serta dari pemerintah Provinsi Riau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved