UMK Pekanbaru
UMK Pekanbaru Diusulkan Naik Jadi Rp 3.451.584
UMK Pekanbaru 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,99 persen dibandingkan UMK Pekanbaru tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi, Kamis (16/11/2023) mengungkapkan, penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP.
Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung dan dimasukkan kedalam rumus yang sudah ditetapkan maka didapatkan lah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp. 3.294.625.
"Dalam sidang bersama dewan pengupahan tadi kita semua sepakat bahwa UMP Riau tahun 2024 kita tetapkan sebesar Rp. 3.294.625," katanya.
Selanjutnya, setelah besaran UMP tersebut ditetapkan, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution untuk disahkan.
"Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur. Kalau pak gubernur setuju dan nanti sudah disahkan barulah bisa kita umumkan besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," ujarnya.
Dengan sudah ditetapkan besaran UMP Riau tahun 2024 tersebut, maka pihaknya mengimbau kepada kabupaten kota agar segera membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten kota atau UMK.
Sebab sesuai kebijakan dari pemerintah pusat, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2023 mendatang.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Perusahaan Wajib Patuhi UMK Pekanbaru 2024, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Disnaker Kota Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Terapkan UMK 2023 Mulai Awal Tahun |
![]() |
---|
Sudah Disahkan Gubernur, Ini Besaran UMK 12 Kabupaten Kota di Riau, Tertinggi UMK Dumai |
![]() |
---|
UMK Pekanbaru Tahun 2023 Naik Dua Ratus Ribu Lebih, Besarannya Capai Rp 3.049.676 |
![]() |
---|
UMK Pekanbaru 2023 Sedang Digodok, Komisi III DPRD Pekanbaru Ingatkan Jangan Sampai Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.