YDKK Peduli
Bangun 50 Unit Sanitasi di Pakuhaji
YDKK bangun 50 unit fasilitas sanitasi sehat di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Sasarannya yaitu keluarga yang tidak memiliki fasilitas memadai
Penulis: syarief dayan | Editor: syarief dayan
TRIBUNPEKANBARU.COM, TANGERANG -Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas (YDKK) terus berkomitmen untuk membantu pembangunan jamban demi pemenuhan kebutuhan sanitasi aman dan peningkatan kesehatan masyarakat. Kali ini memulai program pembangunan sanitasi aman di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (30/11/2023).
Di tahap awal, program yang didanai dari donasi pembaca Harian Kompas yang dikelola YDKK ini akan membangun sebanyak 50 fasilitas sanitasi aman dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, dengan harapan dapat menekan risiko tengkes di kawasan pesisir.
Program sanitasi aman sudah dicanangkan sejak 2021 lalu. Beberapa warga di sejumlah daerah sudah menerima, seperti Surabaya dan Malang, Jawa Timur, serta di Solo dan Magelang, Jawa Tengah. Setidaknya lebih dari 1.000 fasilitas sanitasi aman telah terbangun.
YDKK membangun 50 unit fasilitas sanitasi sehat berupa jamban sehat dan tangki kotoran (septic tank) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten bersama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Putra Pakuhaji. Sasarannya yaitu keluarga yang tidak memiliki fasilitas sanitasi memadai, terutama yang tinggal di kawasan pesisir.
Manajer Eksekutif YDKK, Anung Wendyartaka dalam sambutannya pada acara serah terima Program Sanitasi Aman di Kantor Kecamatan Pakuhaji, menjelaskan, bantuan fasilitas sanitasi aman ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat menikmati ruang sanitasi yang sehat dan memadai.
Berdasarkan hasil pengamatan dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Putra Pakuhaji, masih banyak warga di kawasan ini yang membuang hajat di sembarang tempat, ada yang di sungai, laut, ataupun kebun. Hal itu akan berpotensi mencemari lingkungan.
Oleh sebab itu, melalui program sanitasi aman, ujar Anung, warga mulai diedukasi untuk menerapkan cara hidup sehat.
Ketua KSM Putra Pakuaji Siswoyo menuturkan, kebiasaan buruk warga yang membuang limbah sembarang ia temukan saat melakukan pendataan dokumen kependudukan. Dari hasil pengamatan itu, ada warga yang di rumahnya tidak memiliki ruang sanitasi. Tak heran banyak dari mereka yang melakukan aktivitas sanitasi sembarangan.
Dengan dicanangkannya program ini, Siswoyo berharap dapat mengikis kebiasaan warga yang kerap buang air besar sembarangan. Dia pun meminta agar program ini dapat terus berlanjut tidak hanya selesai di 50 jamban, tetapi bisa lebih dari itu. ”Dari proposal awal, kami mengusulkan 116 jamban, semoga ke depan bisa ditambah lagi,” ucap Siswoyo.
Ketua IKI Saifullah Mashum mengatakan, muara dari pemberian bantuan ini tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Selama ini, masih ada warga yang menganggap membuang hajat sembarangan adalah hal yang lumrah.
Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Faizal Rizky menuturkan, jumlah penduduk di wilayahnya saat ini sekitar 300.000 orang. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai nelayan, petani, dan pedagang.
Dari jumlah itu, sekitar 20 persen di antaranya belum memiliki fasilitas sanitasi yang baik. Kendala utamanya adalah masalah biaya.
Untuk mengentaskan masalah itu, berbagai program dari pemerintah sudah dicanangkan. Termasuk membangun ruang sanitasi secara komunal. Namun, program itu belum mampu memenuhi kebutuhan warga secara keseluruhan.Karena itu, bantuan dari sejumlah pihak, baik swasta maupun komunitas, sangat diharapkan. (sdy/rls)
| Pengamat Sebut Ada 3 Beban Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Duel Maut di Ogan Ilir, YS Tewas Ditikam Pria yang Ditantangnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ketua RT Beber Kelakuan Nyai: Kalau Diusik Dikejar Sama Dia |
|
|---|
| Misteri Sosok Aparat yang Minta Rp 300 Juta Untuk Hentikan Kasus Ammar Zoni |
|
|---|
| Breaking News: Kuota Haji Riau 2026 Turun 7,23 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.