Penyelundupan 5 Kg Sabu
Begini Kronologi Penangkapan Empat Kurir Sabu 5 Kg di Bengkalis
Empat orang tersangka penyelundupan sabu yakni AF (33), MA(39), SU (41) dan RY (20) diamankan secara terpisah pada Sabtu lalu
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengungkapkan penangkapan empat orang pelaku penyelundupan sabu 5 kilogram melalui perairan Bengkalis saat konferensi pers, Rabu (6/12/2023).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Disebutkan Hasan Basri, empat orang tersangka yakni AF (33), MA(39), SU (41) dan RY (20) diamankan secara terpisah pada Sabtu lalu.
Tersangka AF dan MA ditangkap tim gabungan saat berada di perairan Selat Bengkalis.
Sedangkan SU ditangkap di daratan Pulau Bengkalis tepatnya sekitaran Desa Kelapapati.
Sementara RY ditangkap di Pekanbaru setelah petugas mengembangkan penangkapan tiga orang kurir di Bengkalis.
"Dari penangkapan ini, kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang memiliki berat sekitar 5,2 Kilogram," ujarnya.
"Barang bukti diamankan dari tiga tersangka ini, mereka merupakan penjemput ataupun becak laut barang haram tersebut dari Malaysia, namun saat dilakukan penangkapan di perairan Selat Bengkalis hanya dua orang yang diamankan petugas yakni AF dan MA di sekitaran sungai Pakning," terang Kasat.
Sementara SU ditangkap di Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, keberadaan SU diketahui petugas setelah dilakukan interogasi terhadap dua rekannya yang sudah diamankan di perairn sekitar Sungai Pakning.
SU diamankan ketika menunggu rekannya di sekitaran pinggiran pantai Desa Kelapapati. Sementara RY diamankan di Pekanbaru sehari setelah petugas memeriksa tiga tersangka yang diamankan.
"RY merupakan penerima barang haram yang di bawa ketiga warga Bengkalis ini, makanya tersangka kita amankan di Pekanbaru setelah kita mendapatkan keterangan dari tiga orang kurir yang kita amankan di Bengkalis," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.