Penyelundupan 5 Kg Sabu
Kapolres Bengkalis Tegaskan Seluruh Barang Bukti Dimusnahkan, Tak Ada Toleransi Peredaran Narkoba
Polres Bengkalis banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengungkapan pengunkapan narkoba yang telah dilakukan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan monitor melalui patroli siber.
Pihak kepolisian banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengungkapan pengunkapan narkoba yang telah dilakukan.
Terutama terkait barang bukti yang berhasil diamankan saat pengungkapan.
Termasuk tindak lanjut kasus tersebut dan banyaknya narkoba yang masuk namun belum tertangkap.
Menjawab hal ini Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menerangkan secara tegas barang bukti yang berhasil ditangkap dipastikan dilakukan pemusnahan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Sabu 5 Kg Melalui Perairan Bengkalis
"Untuk melakukan pemusnahan tentu harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan diketahui oleh seluruh tim penyidik serta jaksa penuntut umum dan disaksikan saksi yang hadir saat pemusnahan. Barang bukti yang berhasil ditangkap ada juga yang disisikan sebagian untuk melakukan uji laboratorium untuk mengetahui jenis narkotika tersebut dan dimushnahkan seluruhnya, kita pastikan tidak ada yang disimpan," tegas Kapolres Bengkalis.
Sementara terkait banyaknya narkoba yang masuk namun belum tertangkap, Bimo menjelaskan kondisi garis pantai Bengkalis sangat panjang, Namun jajaran pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dan sekuat tenaga melakukan patroli pencegahan dan pengungkapan.
Tentu upaya ini juga perlu dukungan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya narkoba yang masuk kepada Polres Bengkalis, agar pihaknya bisa segera melakukan penindakan.
"Kami tidak ada toleransi terkait narkotika yang masuk melalui Bengkalis ini, begitu dapat informasi pasti akan kami lakukan penindakan langsung," tegas Kapolres.
( Tribunpekanbaru.com /Muhammad Natsir)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.