Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info PPPK Kampar

Formasi Guru Masih Diproses, Segini Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis yang Lulus Seleksi

Dua formasi PPPK yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis telah diumumkan Pemkab Kampar, sedangkan formasi guru akan menyusul

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kampar beberapa waktu lalu. Dua formasi PPPK yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis telah diumumkan Pemkab Kampar, sedangkan formasi guru akan menyusul. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tetapi masih untuk dua formasi.

Hasil seleksi yang diumumkan yakni untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis pada Kamis (15/12/2023). Sedangkan untuk formasi guru akan menyusul.

Berdasarkan data yang dibagikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, sebanyak 328 orang lulus seleksi.

Terdiri dari 190 tenaga kesehatan dan 138 tenaga teknis. Peserta yang lulus tersebut, keduanya belum memenuhi formasi yang dibuka.

PPPK kesehatan yang tidak terisi sebanyak 25 dari 215 formasi tersedia. Seleksi untuk formasi ini diikuti 737 orang.

PPPK Teknis yang tidak terisi sebanyak 9 dari 147 formasi tersedia. Seleksi untuk formasi ini diikuti 708 orang.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kampar membuka 4.844 formasi PPPK tahun 2023.

Tenaga guru tersedia sebanyak 4.482 formasi dan seleksi diikuti sebanyak 3.906 orang.

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin mengatakan, tahapan berikutnya setelah hasil seleksi diumumkan adalah pemberkasan.

Peserta diwajibkan melengkapi dokumen yang diminta.

Pelamar diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selain itu menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui aplikasi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberkasan ini dijadwalkan mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

"Daftar berkas persyaratan dapat dilihat di pengumuman. Kalau ada yang tidak dilengkapi, bisa dinyatakan gugur," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (15/12/2023).

Ditanya soal formasi guru, ia menjawab sedang diproses di BKN. Ia menyatakan, semua proses seleksi sepenuhnya kewenangan BKN.

"Masih ada proses pencocokan data di BKN," katanya.

Ia belum dapat memastikan kapan hasil seleksi formasi guru untuk Kampar akan diumumkan oleh BKN.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved