Berita Pekanbaru
Langgar GSB dan Tidak Ada Izin, Bangunan Liar di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Segera Ditertibkan
DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapati bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Keberadaan bangunan liar di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru yang melanggar regulasi menjadi sorotan. Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru mendapati bangunan yang melanggar
Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Informasi Tribunpekanbaru.com, bangunan itu tidak cuma melanggar GSB. Namun juga tidak mengantongi izin dari pemerintah kota.
Bangunan itu juga berada di daerah milik jalan atau DMJ. Posisi bangunan semi permanen ini juga berada tepat dibelakang drainase jalan.
Baca juga: Sudah Banyak Bangunan Liar di Kota Pekanbaru, Begini Saran DPRD ke Pemko
Temuan di lapangan, ada dua bangunan yang berfungsi sebagai warung makan di lokasi tersebut. Ada rencana tim dari pemerintah kota bakal menertibkan bangunan yang melanggar GSB.
"Kami tegaskan bahwa bangunan di Jalan Arifin Achmad ini tidak mengantongi izin," terang Tim Pengawasan DPMPTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru untuk menertibkan bangunan liar yang ada di sejumlah titik sepanjang Jalan Arifin Ahmad. Mereka juga mengirimkan surat rekomendasi ke Satpol PP terkait penertiban.
Quarte menambahkan bahwa ada sejumlah bangunan liar yang masuk pendataan DPMPTSP Pekanbaru di ruas jalan itu. Ia mengingatkan pemilik bangunan agar membongkar bangunan tersebut.
"Apabila tidak dibongkar, tentu kita tertibkan. Sebab melanggar GSB," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
![]() |
---|
Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
![]() |
---|
Polisi Cari Pengemudi Brio Hitam Plat BH yang Kabur Usai Tabrak Pemotor dari Belakang di Pekanbaru |
![]() |
---|
Pemilik Angkutan Barang di Pekanbaru Jangan Tahan STNK Pengemudi |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Aktivitas Bar dan Klub Malam, Satpol PP-Polresta Pekanbaru Sidak HW Live House |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.