Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gawat Ketua! Orang Rohingya Punya KTP Medan Cukup Bayar Rp300 Ribu, Apa Kata Bobby Nasution?

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait 8 pengungsi Rohingya kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.

Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Ilustrasi - Sejumlah warga yang diduga etnis Rohingya berkumpul di trotoar Jalan Sudirman Pekanbaru, tak jauh di depan Kantor Konsulat Malaysia, Kamis (14/12/2023). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Hanya saja terkait pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.

"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga  dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.

"Ini mohon maaf ya untuk  bertemu dengan pihak UNHCR  juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.

Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan.

"Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana," ucapnya.

Dahulu dikatakan Bobby, kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah.

"Iya dulu di CIMB tapi sekarang sudah pindah. Kita tanya ke mereka kantor mereka di mana, sama kita aja (pemerintah kota) mereka tidak mau memberitahu," terangnya.

Bobby meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan.

"Kita butuh koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar bisa menyelesaikan dan orang  yang mereka bawa  tidak mengganggu serta meresahkan masyarakat Kota Medan, seperti di Aceh takutnya warga Medan ikut menolak dan segala macam,"ucapnya.

Bayar Rp300 ribu

Dilansir dari Tribun Flores, Imigran gelap asal Bangladesh berhasil diamankan oleh Polres Belu, bernama Awang (pakai identitas palsu) mengakui Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (Paspor dan KTP hanya ada di handphone milik mereka).

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved