Tarif Cukai Naik Lagi, Harga Rokok Tahun 2024 Meroket

Nirwala mengatakan, kebijakan cukai rokok pada tahun 2024 masih menggunakan kebijakan multiyears.

unsplash
Ilustrasi Rokok. Larang Penjualan Rokok Batangan, Presiden Jokowi Singgung Soal Kesehatan. 

1. Rokok elektrik:

Rokok elektrik padat Harga eceran minimum Rp 5.886 per gram
Rokok elektrik cair sistem terbuka Harga eceran minimum Rp 1.121 per gram
Rokok elektrik cair sistem tertutup Harga eceran minimum Rp 39.607 per gram.

2. Hasil pengolahan tembakau lainnya

Tembakau molases Harga eceran minimum Rp 242 per gram
Tembakau hirup Harga eceran minimum Rp 242 per gram
Tembakau kunyah Harga eceran minimum Rp 242 per gram.

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved