Tarif Cukai Naik Lagi, Harga Rokok Tahun 2024 Meroket
Nirwala mengatakan, kebijakan cukai rokok pada tahun 2024 masih menggunakan kebijakan multiyears.
Editor:
Firmauli Sihaloho
unsplash
Ilustrasi Rokok. Larang Penjualan Rokok Batangan, Presiden Jokowi Singgung Soal Kesehatan.
1. Rokok elektrik:
Rokok elektrik padat Harga eceran minimum Rp 5.886 per gram
Rokok elektrik cair sistem terbuka Harga eceran minimum Rp 1.121 per gram
Rokok elektrik cair sistem tertutup Harga eceran minimum Rp 39.607 per gram.
2. Hasil pengolahan tembakau lainnya
Tembakau molases Harga eceran minimum Rp 242 per gram
Tembakau hirup Harga eceran minimum Rp 242 per gram
Tembakau kunyah Harga eceran minimum Rp 242 per gram.
(Tribunpekanbaru.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Kunci Jawaban Halaman 147 Bahasa Indonesia Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka: Kreativitas |
![]() |
---|
Jejak Digital Menantu Sahroni yang Bayinya Ikut Dibunuh, Curhat Soal Resiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Fakta Baru Sahroni Tewas Sekeluarga, Mobil Keluarga Terekam CCTV Mondar-mandir Usai Pembunuhan |
![]() |
---|
DPR Mulai Sadar Diri: Kini Resmi Potong Tunjangan Perumahan Senilai Rp 50 Juta Sejak 31 Agustus |
![]() |
---|
Sepucuk Surat Menyesakkan Dada dari Seorang Ibu yang Meninggal Bersama 2 Anaknya di Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.