Berita Bengkalis
Joseph Langsung Bebas, 153 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Terima SK Remisi Natal
153 warga binaan Lapas Bengkalis terima remisi Natal 2023, satu orang yang bernama Joseph langsung bebas
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Pengadilan memvonis dirinya dengan hukuman satu tahun enam bulan.
Mendapat bebas setelah menjalani hukuman, membuat dirinya sadar dan berjanji pada diri sendiri tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini, cukup sekali masuk penjara. Hancur keluarga karena terjerat masalah hukum seperti saya rasakan sekarang," ungkap Joseph.
Lapas Bengkalis pada perayaan natal tahun ini memberikan remisi sebanyak 153 orang warga binaan.
Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya remisi yang akan diberikan hari ini sebanyak 128 orang warga binaan.
"Awalnya pertanggal 22 Desember kemarin kami menerima SK remisi untuk 128 orang warga binaan," ujar Kalapas.
"Berjalan waktu kita juga menambah usulan karena beberapa orang warga binaan sudah memenuhi syarat mendapatkan remisi, dan sore kemarin kami mendapatkan SK baru dengan tambahan yang kita usulkan, jadi total kita berikan hari ini 153 orang," terang Kalapas Lukman.
Menurut Kalapas Bengkalis dari 153 orang warga binaan yang mendapatkan remisi ini, satu di antaranya bebas hari ini setelah menerima remisi.
" 152 orang mendapat remisi pengurangan masa hukuman atau remisi khusus (RK) I, dan 1 orang remisi khusus (RK) II atau remisi langsung bebas," jelas Kalapas.
Mereka yang menerima remisi merupakan warga binaan yang putusan hukumnya telah inkrah kemudian memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Di antaranya sudah menjalani hukumannya sekurang kurangnya selama enam bulan.
Dalam masa enam bulan tersebut juga tercatat berkelakuan baik, dan beragama Kristen sesuai dengan remisi yang diberikan kalau natal tentu beragama kristen.
"Selain itu mereka yang ingin mendapat remisi ini aktif dalam mengikuti program dan kegiatan pembinaan yang kita laksanakan, Serta tidak tercatat melakukan pelanggaran yang aturan yang berlaku di Lapas Bengkalis," ungkapnya.
Lukman mengatakan, dengan pemberian remisi yang diumumkan secara langsung kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis, mudah- mudahan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti program pembinaan Lapas.
Serta menjaga keamanan dan mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Bengkalis.
" Jadi mereka yang belum dapat remisi termotivasi untuk mendapatkan remisi dengan memenuhi persyaratan persyaratannya," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.