Ketika Masih SMP, Gadis SMA Ini Dirudapaksa Oleh Gurunya, Kini Hamil 7 Bulan, Pelaku Telah Ditangkap
Seorang gadis yang kini duduk di bangku SMA, menjadi korban rudapaksa oleh gurunya sendiri ketika masih dia duduk di bangku SMP.
TRIBUNPEKABARU.COM - Laki-laki tindakan asusila dilakukan oleh seorang oknum guru.
Kali ini kejadian berlangsung di Pontianak Kalimantan Selatan.
Seorang gadis yang kini duduk di bangku SMA, menjadi korban rudapaksa oleh gurunya sendiri ketika masih dia duduk di bangku SMP.
Aksi redupaksa itu dilakukan oleh sang guru ketika si gadis masih duduk di bangku SMP.
Korban kini diketahui tengah hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
A yang didampingi kuasa hukumnya, Dewi Aripurnamawati menceritakan apa yang ia alami.
Ia menceritakan, ES kerap menggoda hingga mencolek tubuhnya ketika bertemu atau berpapasan di sekolahnya dulu.
Beberapa bulan lalu, ES mendekati korban dengan menggunakan akun Instagram palsu.
Pada Mei 2023, pelaku menjemput A menggunakan sepeda motor untuk diajak pergi makan.
Saat itu, A belum mengenali siapa pelaku, karena ES menggunakan masker dan kacamata.
Pelaku pun mengajak A makan kemudian memaksa korban masuk ke hotel.
Di hotel tersebut lah yang menjadi tempat ES merudapaksa ES.
Mengutip TribunPontianak.co.id, korban sempat berusaha melarikan diri, namun ia tak mengetahui cara membuka kamar pintu hotel.
"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," katanya.
Setelah itu, korban pun memaksa untuk diantar pulang.
Pelaku pun meminta korban untuk tak bercerita kepada siapapun.
ES pun sempat mengajak korban untuk bertemu lagi.
Namun hal tersebut langsung ditolak oleh korban.
"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ungkapnya.
Lalu, beberapa hari lalu, ibu korban khawatir karena korban mengaku tak kunjung datang bulan.
Dan saat diperiksa, ternyata korban sudah hamil.
Pada 6 Oktober 2023, ibu korban membuat laporan ke Polresta Pontianak, dan hingga saat ini kasus tersebut masih berproses di Polresta Pontianak.
Semenjak itu, putrinya kerap murung dan menangis sendirian hingga sering izin tak masih sekolah
"Dia jadi sering murung, nangis malam-malam, mungkin takut mau cerita sama saya, sekolah itu sering tidak masuk," tutur sang ibu.
Pelaku Ditangkap
Korban yang saat ini berusia 17, dirudapaksa gurunya saat duduk di kelas 3 SMP.
Kasatreskim Polres Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengonfirmasi soal kasus ini.
Ia mengatakan, ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (23/12/2023) lalu.
Pelaku, kata Tri, sempat mengelak telah menodai korbannya.
Namun setelah serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban," ujarnya seperti yang diwartakan TribunPontianak.co.id, Selasa (26/12/2023)
Atas perbuatannya tersebut, ES dijerat pasal 81, ayat 1 dan 3 Undang - Undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, kalu dilapis dengan pasal 6 huruf C, pasal 5 huruf A dan G Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Tri juga menambahkan, dalam kasus ini tidak bisa dilakukan restoratif justice.
"Di kepolisian Restoratif Justice yang diatur dalam kepolisian luas sekali, namun bila kita melihat adanya norma terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, itu tidak boleh. Apabila saat ini kita menyangkakan tersangka dengan UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), dimana di TPKS tidak dapat dilakukan RJ," jelasnya.
(Tribun Pontianak)
| Sudah Lama Dipantau Warga, Oknum ASN di Kalsel Kepergok Selingkuh, Sembunyi di Atas Plafon |
|
|---|
| Duda Ini Nekat Datangi Pacar Online di Sulsel, Sudah Transfer Rp 30 Juta, Berujung Apes |
|
|---|
| Sadisnya Heriyanto Habisi Dina Oktaviani Teman Kantornya, Jasad Dibuang Tanpa Busana ke Sungai |
|
|---|
| Wanita Korban Asusila Ngaku Diancam Keluarga Brimob Agar Cabut Laporan di Propam, Rumah Didatangi |
|
|---|
| Alasan Mengejutkan Ayah di Cirebon yang Setubuhi Anak Kandung 20 Kali Sampai Melahirkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.