Apa Itu NPSN Sekolah dan Untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Cek NPSN
Sudah tahu apa itu npsn sekolah? saat pendaftaran PPDB, calon peserta didik dalam pendaftaran online harus mengisi NPSN sekolah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah tahu apa itu npsn sekolah dan fungsinya?
Ya, saat pendaftaran PPDB, calon peserta didik dalam pendaftaran online harus mengisi NPSN sekolah asal, NISN dan tanggal lahir.
NPSN adalah singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Tanpa adanya NPSN, maka status suatu sekolah patut untuk dipertanyakan keabsahan atau legalitasnya.
NPSN adalah kode unik yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan.
NPSN bisa disebut sebagai identitas sekolah atau tanda pengenal sebuah satuan pendidikan.
NPSN berisi kode unik yang berbeda-beda antara satu tempat pendidikan dengan yang lainnya. NPSN ini ditetapkan atas rekomendasi dan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
NPSN menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran di Perguruan Tinggi Negeri yang saat ini sedang berlangsung.
Proses masuk perguruan tinggi negeri saat ini dilakukan oleh panitia resmi yang ditunjuk pemerintah, yaitu Panitia SNPMB 2023 di bawah pengawasan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
NPSN terdiri dari 8 digit kode angka acak yang unik.
Berbeda dengan NISN yang merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Fungsi NPSN
Selain berfungsi sebagai kode pengenal yang memudahkan pengelolaan data satuan pendidikan nasional sebagaimana dibahas di atas, NPSN juga berguna sebagai salah satu syarat untuk proses registrasi masuk ke perguruan tinggi.
Cara cek NPSN
- Pertama-tama kamu perlu membuka laman resmi Data Referensi Kemdikbud di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go
- Kemudian, pilih menu 'Data Master Pendidikan'.
- Pilih jenjang yang ingin dipilih
- Klik, provinsi asal, kabupaten dan kecamatan
- Layar akan menunjukkan data NPSN sekolah dalam bentuk tabel
( Tribunpekanbaru.com / Sonora )
Soal Evaluasi BMR Bab 11 Mata Pencaharian Tapak Lapan Kelas 7 SMP/MTs Disertai Kunci Jawaban |
![]() |
---|
6 Provinsi Dapat Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Sumut dapat 2, Riau dan Pekanbaru Nihil |
![]() |
---|
Dugaan Pemerkosaan Anak dioleh Oknum Brimob di Maluku: Berawal dari Bripka RN yang Mabuk |
![]() |
---|
Riva Siahaan cs Masih Pegawai Pertamina, Padahal Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Keberadaan Silfester Terungkap, Kuasa Hukum Klaim Relawan Jokowi Itu Kini Tak Bisa Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.