Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Masih Tunggu Data, 60 Eks Kepsek di Riau yang Nonjob Belum Penempatan

Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai enggan mengomentari polemik mutasi sejumlah kepala sekolah,

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Gubernur Riau Edy Natar Nasution melantik kepala SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai enggan mengomentari polemik mutasi sejumlah kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Fauzan mengaku lebih fokus mengatur penempatan eks Kepsek yang kini sudah menjadi guru.

Sebelumnya, terkait mutasi Kepsek di lingkungan Pemprov Riau ini sempat ditanyakan sejumlah anggota DPRD Riau ketika rapat paripurna yang dihadiri Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

Mutasi itu disebut tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Baca juga: Akhir Tahun, Gubernur Riau Edi Natar Mutasi Ratusan Kepala Sekolah

"Kalau mengenai kebijakan atau keputusan pimpinan, tentu sudah ada pertimbangan. Saya tidak elok untuk mengomentari," ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Menurut dia, Kepsek yang sebelumnya dinonaktifkan didistribusikan untuk kembali mengajar. Mereka bisa mengajar di sekolah yang mereka inginkan.

"Kalau memang mereka tidak berkeinginan mengajar di sekolah itu lagi, memungkinkan bergeser ke sekolah lain. Tinggal dilihat tempatnya dimana. Saat ini sedang proses penginputan dan pengusulan," ungkap Fauzan. Nantinya, akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Fauzan juga enggan mengomentari tentang adanya kepala sekolah Penggerak yang dinonjobkan. Padahal, Guru Penggerak menjadi salah satu syarat calon Kepsek. Guru Penggerak juga merupakan salah satu program nasional. Hal ini memunculkan kesan mutasi ini tidak mendukung program nasional.

"Saya jujur saja, hal yang demikian ini bisa dikatakan mungkin ada pertimbangan yang lain. Insyaallah besok akan diklarifikasi oleh pihak yang berwenang. Kita lihat pertimbangannya nanti. Saya tidak bisa berkomentar ini secara jauh. Karena memang ada hal yang sifatnya kebijakan pimpinan. Kita ikuti saja prosedurnya dulu," tuturnya.

Dia menegaskan, yang sebelumnya Kepsek dan tak lagi dapat jabatan akan kembali jadi guru. Menurut Fauzan, mereka akan mengajar. Apalagi mereka juga ada kewajiban mengajar sebagai syarat sertifikasi.

Sub Bagian Umum, terangnya, sedang memetakan. Dari 60 orang, sudah 20 yang sudah mengusulkan. Sisanya masih ditunggu. Menurut Kadisdik, mereka akan dikembalikan ke sekolah mereka karena Riau masih kekurangan guru.

Sementara Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Disdik Riau, Alfira, Rabu (10/1/2024) menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan penempatan pada eks 60 Kepsek yang kembali jadi guru. Saat ini, Disdik melalui Kepala Cabang (Kacab) di daerah masih melakukan pendataan untuk menentukan kemana mereka akan ditempatkan. 

Menurut Alfira, Kacab Disdik akan mendata dan menampung permintaan 60 eks kepala sekolah itu terkait di sekolah mana mereka akan mengajar. Setelah ada rekomendasi cabang, akan dilihat lagi apakah kesesuaian mata pelajaran yang dituju. Termasuk apakah jam mengajar sesuai syarat sertifikasi atau tidak. "Jika sesuai, barulah akan ditempatkan," ujarnya.

Saat ini, tambahnya, data yang masuk dari Kacab sudah 85 persen. Masih ada satu Cabang Dinas lagi yang belum menyampaikan datanya ke Disdik Riau. Setelah Semua data terkumpul, barulah Disdik membuat pengusulan ke BKD kolektif. Selanjutnya, akan diterbitkan SK untuk masing-masing eks Kepsek tersebut.

Alfira menyampaikan, pihaknya tidak akan mengajukan usulan ke BKD sebelum semua data dari Kacab terkumpul. Dia memastikan, langkah itu bukan untuk memperlambat proses penempatan eks Kepsek. "Sebenarnya kita ingin segera. Tapi ada beberapa yang masih ditunggu datanya," kata Alfira. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved