Moge Tanpa Dokumen Diamankan

BREAKINGNEWS : 8 Truk Bawa Barang dari Batam Diamankan di Bengkalis, Ada Mesin Moge dan Sparepart

Dari delapan truk yang diamankan ini, ditemui sejumlah barang yang dilarang masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang resmi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Bengkalis dalam delapan truk yang ditangkap. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satreskirim Polres Bengkalis mengamankan delapan truk yang baru turun dari Kapal RoRo Batam, Jumat (5/1/2024) siang di pelabuhan RoRo Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau.

Dari delapan truk yang diamankan ini, ditemui sejumlah barang yang dilarang masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang resmi.

Upaya penangkapan ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada awak media saat melakukan konfrensi pers, Kamis (11/1/2024).

Menurut Kapolres dari penangkapan tersebut Polres Bengkalis menerbitkan enam laporan polisi dan menetapkan empat orang tersangka.

AKBP Bimo mengatakan etugas Satreskrim Polres Bengkalis mendapatkan beberapa jenis barang yang di bawa truk truk tersebut.

Di antaranya ada mesin Harley Davidson (HD), mesin mobil merek Ford, sparepart sepeda motor besar atau moge, satu unit moge merek Triumph dalam kondisi terpisah.

Selain barang mesin dan sparepart motor, barang lain juga didapatkan.

"Ada juga barang lainya yang kita dapatkan diantaranya sepatu bekas, tas bekas, pakaian bekas serta makanan dan minuman berbagai merek. Semua barang tersebut dalam jumlah besar terbungkus bal dan kardus," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved