Moge Tanpa Dokumen Diamankan

Nilai Barang dari Luar Negeri Tanpa Dokumen yang Disita Polres Bengkalis Rp 5 M, Ini Rinciannya

Dalam upaya penggagalan tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan delapan truk lengkap dengan seluruh isi muatannya

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bengkalis berisi barang luar negeri tanpa dokumen 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengagalkan upaya masukknya barang dari luar negeri tanpa dokumen melalui Batam di Pelabuhan Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau.

Dalam upaya penggagalan tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan delapan truk lengkap dengan seluruh isi muatannya.

Dari pengungkapan ini Polres Bengkalis menetapkan empat orang tersangka.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Kamis (11/1/2024).

Menurut Kapolres dari barang tanpa dokumen yang diamankan diantaran terdapat mesin motor gede (moge) Harley Davidson.

Sparepart moge, mesin mobil merk Ford dan beberapa barang lainya.

Berikut rincian barang tanpa dokumen yang berhasil diamankan dari delapan truk tersebut :

3 unit mesin Harley Davidson

13 kotak kayu berisi sparepart motor besar/ moge.

3 Kotak Kayu Berisi mesin mobil merek Ford.

1 Unit moge merek Triumph dalam kondisi terpisah.

458 bal sepatu bekas (20.281 pasang berbagai merek).

254 bal tas bekas (14.570 bauh berbagai merek)

76 kardus pakaian baru (11.250 helai berbagai merek)

21 bal pakaian bekas (3.150 helai berbagai merek)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved