Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Soal Pembongkaran Billboard di Rohil, Bawaslu Angkat Suara

Bawaslu Rohil menegaskan bahwa tidak ada sengketa pemilu dalam kasus pembongkaran billboard yang terjadi baru-baru ini

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir menegaskan bahwa tidak ada sengketa pemilu dalam kasus pembongkaran billboard yang terjadi baru-baru ini di seputaran Batu 6 Bagansiapiapi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir menegaskan bahwa tidak ada sengketa pemilu dalam kasus pembongkaran billboard yang terjadi baru-baru ini di seputaran Batu 6 Bagansiapiapi.

Lalu, apakah ada pelanggaran pemilu dalam peristiwa itu?

"Peristiwa pembongkaran bilboard yang memuat alat peraga kampanye caleg dan viral di medsos baru-baru ini, tidak termasuk sengketa antar peserta pemilu. Lalu, apakah termasuk pelanggaran Pemilu, itu kita kaji dulu," tegas Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah kepada sejumlah media pada Sabtu (13/1/2024).

Zubaidah menceritakan, pada hari Rabu 10 Januari 2024 tim pemenangan calon anggota DPRD Riau dari Partai Nasdem, Hj Rosmita, melapor ke Bawaslu Rohil.

Tim pemenangan tersebut melaporkan alat peraga kampanye (APK) milik Hj Rosmita yang terpasang pada billboard di Batu 6 ditutupi dengan APK milik caleg DPRD Provinsi Riau dari Partai Golkar Naladia Ayu Rokan.

"Gambar Hj Rosmita pada billboard itu ditutup dengan gambar Naladia Ayu Rokan yang juga merupakan caleg DPRD Riau dari Partai Golkar. Karena tidak terima gambar Hj Rosmita ditutup begitu, tim pemenangannya pun melapor ke Bawaslu Rohil," cerita Zubaidah.

"Pelapor mengaku sudah menyewa bilboard tersebut hingga 10 Februari 2024 mendatang untuk dipasang gambar Hj Rosmita. Sehingga mereka merasa hak mereka dirugikan karena penutupan gambar Hj Rosmita tersebut," tambah Zubaidah.

Dilanjutkannya, atas peristiwa tersebut, Bawaslu Rohil pun mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan ini.

"Dan hasil musyawarah kedua belah pihak yang ditengahi oleh anggota Bawaslu Rohil Nurmaidani, kedua belah pihak bersepakat untuk mencopot gambar caleg Golkar Naladia Ayu Rokan sehingga gambar Hj Rosmita kembali terpasang di bilboard itu," kata Nurmaidani

Namun satu hari setelah APK milik Hj Rosmita terpasang seperti semula di bilboard Batu 6, tiba-tiba tiang bilboard tersebut dibongkar. Sehingga Hj Rosmita pun kembali membuat laporan dugaan perusakan APK.

"Yang bersangkutan melapor kembali bahwa APK nya telah dirusak," kata Zubaidah.

Nah, atas peristiwa ini Bawaslu Rohil pun mengatakan bahwa apabila pembongkaran tiang billboard itu berdasarkan alasan hukum yang sah dan benar, maka tidak ada pelanggaran Pemilu berupa pengrusakan APK disitu.

"Namun jika pembongkaran tiang itu tidak berdasarkan alasan yang tepat, maka memang ada dugaan pengrusakan APK disitu. Ini sedang kita dalami lagi," tutup Zubaidah. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved