Berita Pekanbaru
Waspada Juru Pungut Retribusi Persampahan Palsu, Tanda Tangan Plt Kepala DLHK Pekanbaru Dipalsukan
Warga Kota Pekanbaru mesti waspada ketika ada orang mengaku sebagai juru pungut retribusi persampahan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru mesti waspada ketika ada orang mengaku sebagai juru pungut retribusi persampahan. Ada kemungkinan orang itu juru pungut palsu.
Seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) diduga memalsukan tanda tangan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Aksinya memalsukan tanda tangan diduga untuk memungut retribusi layanan persampahan.
Informasi Tribunpekanbaru.com, oknum THL membuat kartu tanda pengenal palsu. Kartu tanda pengenal pada bagian depan menampakkan lambang Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ada juga nama instansi yakni DLHK Kota Pekanbaru. Pada kartu tanda pengenal itu juga tertulis petugas pungut retribusi.
Oknum itu juga menambahkan data dari pada bagian belakang. Ada juga tanggal terbit tanda pengenal hingga tanda tangan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.
Baca juga: Hari Ini Mulai Penerapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Begini Masukan DPRD Pekanbaru ke Pemko
Ada dugaan semua yang ada di tanda pengenal itu untuk meyakinkan masyarakat ketika oknum tersebut beraksi.
Padahal DLHK Kota Pekanbaru hingga kini belum menerbitkan surat tugas maupun tanda pengenal juru pungut retribusi persampahan.
"Ini parah, tanda tangan di kartu tanda pengenal sepertinya dipalsukan," tegas Ingot kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya mengaku tidak mengetahui oknum tersebut. Ia hanya tahu ada oknum tidak bertanggung jawab melakukan pemungutan retribusi memakai kartu tanda pengenal dari DLHK Kota Pekanbaru.
Ingot menegaskan tidak pernah menerbitkan kartu tanda pengenal bagi THL sebagai juru pungut retribusi persampahan. Ia menyebut ada indikasi tanda tangannya dipalsukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya sendiri tidak pernah tanda tangan maupun mengeluarkan name card itu," terangnya.
Ingot mengaku prihatin ketika ada warga yang tertipu dengan ulah oknum mengaku petugas juru pungut retribusi layanan persampahan.
Pihaknya langsung bertindak dengan memanggil oknum itu untuk melakukan klarifikasi.
Dirinya mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut karena kemungkinan ada oknum lain terlibat. Ia menyebut bahwa saat ini baru satu orang yang terdeteksi memalsukan tanda tangan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.
"Kan kita kasihan nanti ada masyarakat yang tertipu dengan ulah oknum itu," jelasnya.
Ingot memberi penjelaaan bahwa pihaknya belum menugaskan juru pungut untuk menarik retribusi persampahan. Ia menambahkan bahwa para petugas masih perlu mendapatkan pembekalan dari Bapenda Kota Pekanbaru.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.