DPRD Pekanbaru
DPRD Desak Dinas PUPR Action Perbaiki Jalan Rusak, T Azwendi: Minta Data Akurat ke Kecamatan
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM, menilai Dinas PUPR perlu merangkul pihak kecamatan dan kelurahan, untuk mendata jalan rusak
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan jalan rusak di Kota Pekanbaru, masih menjadi keluhan utama masyarakat, setelah ancaman banjir.
Kondisi ini terjadi, karena Pemko Pekanbaru belum mampu memperbaikinya secara keseluruhan, akibat terkendala minim anggaran.
Padahal, masalah jalan ini merupakan prioritas, yang wajib dikerjakan pemerintah, selain kewajiban pendidikan dan kesehatan.
Karena masih banyaknya jalan-jalan rusak di kota ini, mulai tahun ini, DPRD Pekanbaru meminta agar Pemko segera memperbaikinya.
Sebab, jika dibiarkan, akan bertambah jumlah jalan rusak tersebut.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM, menilai Dinas PUPR Pekanbaru perlu merangkul pihak kecamatan dan kelurahan, untuk mendata jalan-jalan rusak di lingkungan setempat.
Sehingga, Dinas PUPR bisa membuat skala prioritas dalam penanganan kerusakan jalan di Kota Pekanbaru ini.
"Lurah dan camat itu tentu mendapatkan data akurat dari RT dan RW, terutama terkait kondisi jalan di lingkungan masing-masing,"papar Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (22/1/2024).
Dipastikan informasi itu ter-update. Tidak ada alasan bagi Dinas PUPR untuk tidak melakukan pemeliharaan jalan-jalan yang memang menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru," imbuhnya.
APBD Pekanbaru 2024 yang sudah bisa dijalankan.
DPRD meminta Dinas PUPR Pekanbaru harus mulai melakukan perbaikan jalan-jalan rusak.
Apalagi, kerusakan jalan ini sudah sering dikeluhkan masyarakat, karena dinilai membahayakan keselamatan saat berkendaraan di jalan lintas.
"Segera action di lapangan. Jangan lagi berkelit dengan mendata-data titik kerusakan jalan. Segera perbaiki. Karena itu yang diinginkan masyarakat. Apakah tambal sulam atau overlay," pintanya.
Terkait ada sejumlah jalan di Kota Pekanbaru yang telah beralih status menjadi kewenangan Pemprov Riau, politisi senior Partai Demokrat ini meminta Dinas PUPR Pekanbaru berkoordinasi dengan Pemprov Riau.
Untuk menyelaraskan mana jalan yang menjadi tanggungjawab provinsi mana tanggungjawab Pemko Pekanbaru.
Dewan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Minta Bongkar Jaringannya |
![]() |
---|
Gagal Masuk CPNS-PPPK, Honorer Mengadu ke DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
APBD P 2025 Sudah Sah, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tancap Gas Perbaiki Jalan Rusak dan Bayar Utang |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Siapkan Lokasi Khusus PKL Kuliner UMKM |
![]() |
---|
Sah, APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Sudah Ketuk Palu, Nilainya Tak Dibacakan dalam Paripurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.