Bank Riau Kepri Syaria
Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah
Sinergi Pemkab Kampar dengan BRK Syariah dalam implementasi KKPD ini dipastikan akan membawa dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah
TRIBUNPEKANBARI.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Untuk transaksi pembayaran belanja daerah atas beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Di awal tahun 2024 ini pengelola keuangan pemerintah daerah Kampar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sudah terintegrasi dengan KKPD BRK Syariah.
Pj Bupati Kampar, Hambali mengatakan sinergi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan BRK Syariah dalam implementasi KKPD ini dipastikan akan membawa dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah.
Penggunaan KKPD ini dapat memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah.
Keuntungannya memberikan kemudahan dalam transaksi, dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.
“Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat ini, membawa kemajuan juga bagi kita di daerah," kata Hambali pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPKAD Kampar dengan BRK Syariah Cabang Bangkinang tentang penerbitan KKPD dalam rangka Penggunaan uang persediaan di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Senin (22/1/2024).
"Yang terpenting tahu cara menggunakannya. Jadi meski Kampar di urutan ke 9 dalam implementasinya, tapi kita pastikan langsung live,” imbuhnya.
Pj Bupati Kampar melanjutkan, dengan penerapan KKPD ini, transaksi-transaksi belanja daerah lebih efisien dari sisi administrasi.
Selain itu penerapan KKPD ini juga dapat mengatasi keluhan penyedia barang dan jasa tentang lamanya pembayaran tagihan.
Selain itu, penerapan KKPD ini juga akan mendorong pelaku UMKM masuk ke pasar digital.
“Penerapan KKPD ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan UMKM pada umumnya untuk meningkatnya perputaran uang pemerintah daerah sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terimakasih atas support BRK Syariah,” kata Hambali.
Untuk wilayah Riau Pemerintahan Daerah yang sudah mengimplementasikan KKPD ini diantaranya Provinsi Riau, Kabupaten Inhu, Kota Dumai.
Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhil, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.
Sedangkan di wilayah Kepri sudah seluruh kabupaten kota mengimplementasikannya.
Ingin Karakter Virtual? Gunakan Character AI, Apa Itu Character AI? Ini Cara Pakai dan Contoh Prompt |
![]() |
---|
Arti Kata Problematik, Anak Problematik, Orang Tua dan Keluarga Problematik hingga Cara Mengatasi |
![]() |
---|
Arti Kata Janda dan Arti Kata Duda serta Jenis-jenis Janda dan Duda dan Janda dan Duda dalam Islam |
![]() |
---|
RS Awal Bros Peringati World Patient Safety Day 2025 Serentak di 10 Rumah Sakit |
![]() |
---|
Menata PKL dan Bangunan Liar Pekanbaru dengan Pendekatan Sosial |
![]() |
---|