Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bank Riau Kepri Syaria

Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah

Sinergi Pemkab Kampar dengan BRK Syariah dalam implementasi KKPD ini dipastikan akan membawa dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPKAD Kampar dengan BRK Syariah Cabang Bangkinang tentang penerbitan KKPD dalam rangka penggunaan uang persediaan di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNPEKANBARI.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Untuk transaksi pembayaran belanja daerah atas beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Di awal tahun 2024 ini pengelola keuangan pemerintah daerah Kampar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sudah terintegrasi dengan KKPD BRK Syariah.

Pj Bupati Kampar, Hambali mengatakan sinergi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan BRK Syariah dalam implementasi KKPD ini dipastikan akan membawa dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah.

Penggunaan KKPD ini dapat memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja daerah.

Keuntungannya memberikan kemudahan dalam transaksi, dapat dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa yang menerima pembayaran secara elektronik, memiliki keamanan transaksi, dan efisiensi biaya administrasi transaksi.

“Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat ini, membawa kemajuan juga bagi kita di daerah," kata Hambali pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPKAD Kampar dengan BRK Syariah Cabang Bangkinang tentang penerbitan KKPD dalam rangka Penggunaan uang persediaan di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Senin (22/1/2024).

"Yang terpenting tahu cara menggunakannya. Jadi meski Kampar di urutan ke 9 dalam implementasinya, tapi kita pastikan langsung live,” imbuhnya.

Pj Bupati Kampar melanjutkan, dengan penerapan KKPD ini, transaksi-transaksi belanja daerah lebih efisien dari sisi administrasi.

Selain itu penerapan KKPD ini juga dapat mengatasi keluhan penyedia barang dan jasa tentang lamanya pembayaran tagihan.

Selain itu, penerapan KKPD ini juga akan mendorong pelaku UMKM masuk ke pasar digital.

“Penerapan KKPD ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan UMKM pada umumnya untuk meningkatnya perputaran uang pemerintah daerah sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terimakasih atas support BRK Syariah,” kata Hambali.

Untuk wilayah Riau Pemerintahan Daerah yang sudah mengimplementasikan KKPD ini diantaranya Provinsi Riau, Kabupaten Inhu, Kota Dumai.

Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhil, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.

Sedangkan di wilayah Kepri sudah seluruh kabupaten kota mengimplementasikannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved