DPRD Pekanbaru
Kapan Pembahasan Ranperda Kabel Jaringan Pekanbaru? Pimpinan DPRD Jawab Begini
Ranperda Kabel Jaringan atau di dalam Prolegda Pekanbaru bernama Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, akan segera dibahas.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Warga Pekanbaru kini semakin gerah, tentang keberadaan kabel jaringan yang semakin semrawut. Minim pengawasan, dan tidak ada upaya pihak terkait untuk menindaknya.
Pada tahun 2024 ini, Ranperda Kabel Jaringan atau di dalam Prolegda Pekanbaru bernama Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, akan segera dibahas.
Namun pertanyaannya, kapan dimulai pembahasan Ranperda ini? Sebab, jika tidak dimulai secepatnya, dikhawatirkan tidak bisa selesai dibahas tahun 2024 ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE MM menjelaskan, semua Ranperda yang sudah ditetapkan DPRD bersama Pemko, akan dibahas sesuai kebutuhan. Ada yang Ranperda wajib, Ranperda prioritas dan lainnya.
"Khusus untuk Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ini, insya Alloh kita kejar cepat pembahasannya. Karena sudah diajukan sejak awal. Yang pasti secepatnya pembahasannya," tegas Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/1/2024).
Diakui, untuk kabel jaringan ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Tidak hanya tata letaknya sembarangan, juga kabelnya semrawut hampir di semua titik jalan.
Pada tahun 2023 lalu, kabel jaringan ini sempat menghebohkan masyarakat, karena sudah ada korban dua siswa terjerat lehernya di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Selanjutnya, warga mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru, meminta agar mendesak pemerintah agar menertibkan kabel jaringan yang sudah meresahkan.
"Karena sudah meresahkan ini, maka Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ini, kita usulkan jadi Ranperda Inisiatif DPRD. Lalu ditetapkan dalam Prolegda 2024. Makanya, pasti kita bahas lah," tegas Politisi senior Partai Demokrat ini.
Persoalan kabel jaringan di tengah masyarakat Kota Pekanbaru, kini memang sudah sampai titik mengkhawatirkan. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu keselamatan masyarakat.
Dengan adanya Ranperda inisiatif ini, diharapkan mampu mengatur, bagaimana tiang dan kabel jaringan kabel optik ilegal ini, agar ditata dengan lebih baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat.
Sekadar diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, menetapkan 22 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru tahun 2024.
Jumlah ini lebih banyak dari Prolegda tahun 2023 ini, yang hanya 19 Ranperda. 22 Ranperda tahun 2024 tersebut, terdiri dari 3 Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, dan 19 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
| Dewan Dukung Kontinu Penertiban Pengendara Lawan Arus di Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru |
|
|---|
| Minyakita Langka, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag dan Polisi Periksa Gudang Distributor |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Dapat Laporan Pemilihan RT RW di Rumbai, Syamsul: Jangan Kangkangi Perwako |
|
|---|
| BPJS PBI yang tak Aktif Masih Banyak Dikeluhkan Warga, Begini Saran Anggota DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| WFH Perdana ASN di Pekanbaru, DPRD Khawatir Jadi Momen Libur Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tiang-fo-dan-kabel-jaringan-semrawut.jpg)