Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ratusan Perusahaan Sawit Tak Punya Izin HGU, Pemprov Riau Bentuk Tim Satgas Gabungan

Untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sawit tak berizin Pemprov Riau langsung membentuk Tim Satgas Terpadu

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Rapat pembentukan tim satgas terpadu Untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sawit di Riau yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Senin (29/1/2024). 

Data tersebut terungkap saat Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution memaparkan hasil temuannya dalam rapat koordinasi dengan Forkompinda dan perusahaan perkebunan sawit serta bupati wali kota se-Provinsi Riau di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (24/1/2024) lalu.

Dari data yang diungkap Gubri Edy Natar tersebut, tercatat, perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin HGU itu tersebar di sejumlah kabupaten kota di Riau.

Paling banyak ditemukan di Kabupaten Kampar sebanyak 32 perusahaan.

Kemudian di Indragiri Hulu 23 perusahaan, Indragiri hilir 22 perusahaan, Rohul 16 perusahaan, Rohil 15 perusahaan, Pelalawan 11 perusahaan, Kuansing 5 perusahaan.

Kabupaten Siak 2 perusahaan dan di Bengkalis 1 perusahaan. Sementara yang dilintasi ada 2 perusahaan.

Gubri Edy menegaskan, total luas HGU yang tidak memiliki izin itu mencapai 746.100,12 Hektare atau setara dengan 43 persen dari total luas lahan HGU perusahaan perkebunan sawit di Riau.

Temuan ini membuat Gubri Edy kesal. Sebab banyak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Riau ini yang belum memiliki HGU, namun tetap menikmati hasil sawitnya.

"Ini sebuah penyimpangan dan pelanggaran. Seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," kata Gubernur Edy Natar.

"Itu baru soal izin. Belum lagi kita bicara soal kewajiban perusahaan perkebunan sawit kepada masyarakat sekitar," imbuhnya.

Terbukti saat ini perusahaan perkebunan sawit yang sudah melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat baru 56 perusahaan dari total 273 perusahaan.

"Artinya, baru 20 persen saja perusahaan perkebunan sawit di Riau yang sudah melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat," ujarnya.

" Dekitar 298.357 hektare dari total lahan seluas perkebunan sawit kita yang mencapai 1,7 juta hektare lebih," katanya.

Edy mengatakan, sedikit ada 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau.

Ratusan perusahaan tersebut menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1,739,300.85 hektare.

Hanya saja dari luas perkebunan 1,7 juta Ha lebih tersebut, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi HGU atau baru 53 persen, dengan luas lahan 992.992,02 Ha atau baru 57 persen.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved