Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lakukan Kekerasan dan Pengancaman, Seorang Ayah di Bengkulu Perkosa Anak Kandung yang Masih SMP

Seorang ayah tega melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih SMP di Bengkulu Selatan, Bengkulu

KOMPAS.COM/Shutterstock
Ilustrasi tersangka kejahatan. 

"Korban sempat dipukul sampai bibir mengeluarkan darah jika menolak ajakan pelaku," ungkap Sarmadi.

Kondisi Korban

Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Selatan Desi Susanty mengatakan, meski terlihat baik di luar atau secara fisik, namun korban asusila mengalami gangguan psikis.

"Saat ini korban kondisinya secara fisik sehat dan masih stabil, tetapi psikis pasti ada gangguan," jelas Desi.

Sejumlah fasilitas diberikan kepada korban asusila mulai dari pendampingan oleh PPA hingga memantau perkembangan perkara tersebut.

"Dari kami UPTD PPA sudah mendampingi korban mulai dari melapor sampai saat ini terus kami pantau," ungkap Desi.

Kemudian, saat ini pihaknya menunggu kondisi korban sedikit stabil dan akan dibawa konseling ke psikolog agar kondisi psikis korban kembali pulih.

"InsyaAllah minggu depan sambil menunggu korban agak tenang akan kami bawa konseling ke psikolog untuk memulihkan psikis dan mental korban," kata Desi.

Kronologi Perbuatan Pelaku Terungkap

Perbuatan asusila S kepada anaknya yang masih duduk dibangku kelas IX SMP tersebut, ternyata bukan hanya sekali saja namun sudah berulang kali.

Terakhir dialami korban terjadi pada Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi.

Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.

Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.

Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved