Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhil

Warga Desa Batu Ampar Terdampak Blasting Nginap di Area Tambang Inhil, Perusahaan Hentikan Operasi

Warga yang terdampak aktivitas blasting masih bertahan di area tambang PT BPP di Desa Batu Ampar Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Warga yang terdampak aktivitas blasting masih bertahan di area tambang PT Bara Prima Pratama (BPP) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (2/2/24). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING – Warga yang terdampak aktivitas blasting masih bertahan di area tambang PT Bara Prima Pratama (BPP) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (2/2/24).

Dengan membangun tenda seadanya di lahan kosong sekitar area tambang, warga tidur serta melakukan aktifitas sehari – sehari, sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi PT. BPP Batu Ampar.

Sejak Rabu (31/1/24), warga telah menduduki area perusahaan dengan menginap setelah terdapat upaya blasting sehari sebelumnya, namun gagal setelah area tambang di didatangi warga terdampak.

Sejak warga menginap di area tambang, menurut warga, perusahaan tidak lagi beroperasi serta melakukan aktivitas blasting.

“Masih (menginap). Mereka sudah stop, baik nambang maupun blasting,” ujar Iroy, Warga Desa Batu Ampar terdampak blasting PT. BPP.

Warga pun secara swadaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selama berada di tenda.

“Kami urunan bang, bawa makan masing-masing,” tutur Iroy yang juga selaku kordinator aksi.

Dikatakan Iroy, pada hari ini perusahaan melalui ketua tim kerja mereka datang ke tenda warga terdampak untuk melakukan pembicaraan terkait aktivitas tambang.

“Kita akan melakukan mediasi dihadiri Kasat Intel sama inspektur tambang, kalau tidak senin atau selasa di lokasi tambang, ke tenda kami,” tuturnya.

Menurut Iroy, saat ini warga sudah terpecah belah setelah pihak perusahaan memberikan surat edaran atau semacam surat perjanjian penggantian aset warga terdampak.

Namun perusahaan tidak mau mempublis atau melampirkan ke bentuk angka untuk menyepakati bersama apakah akan diganti uang atau perbaikan.

Selain itu angka (ganti rugi) dia pun beda-beda pada setiap orang, tapi tidak ada ukuran atas besaran rumah serta atas dasar apa tidak ada.

“Bagi warga yang mau silakan datang tandatangan di kantor. Sudah lebih dari separuh yang ngambil duit ke kantor. Makanya kami kesal tu, jadi suka-suka perusahaan sekarang jadinya,” beber Iroy.

Iroy menambahkan, tujuan awal itu justru mengawal blasting, bahkan pada awalnya warga semua menolak blasting, kalau ini tidak diantisipasi bisa jadi runtuh semua perlawanan.

“Yang bertahan ini aja lagi yang mikirkan nasib kampung. Janji perusahaan akan buat kanal pemutus getaran, mengurangi volume ledakan, tapi disosialisasikannya saja tak ada,” ketus Iroy. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved