Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Sopir Xpander Maut yang Tabrak Warga di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka, 3 Korban Tewas

Sopir mobil Mitsubishi Xpander Maut yang tabrak warga di Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
istimewa
Sopir mobil Mitsubishi Xpander maut yang tabrak warga di Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sopir mobil Mitsubishi Xpander maut yang tabrak warga di Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku bernama Randi Mahesa (28) dan korbannya adalah pemotor, pesepeda dan pejalan kaki di Jalan Karet, Kota Pekanbaru.

Korban tewas akibat ditabrak pengemudi mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi BM 1347 OK itu pada Sabtu (3/2/2024) kemarin, berjumlah 3 orang.

Sebelumnya, korban meninggal dunia dilaporkan hanya satu orang, yakni atas nama Vika Putri (8 tahun).

Namun pada Minggu (4/2/2024), korban meninggal dunia bertambah 2 orang. Satu orang anak-anak berusia 4 tahun bernama Aisyah dan dewasa bernama Saragih.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi, membenarkan perihal ditetapkannya sopir mobil Xpander sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditahan orangnya," kata Alvin, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Korban Tewas Akibat Tabrakan Beruntun Jalan Karet Pekanbaru Sabtu Lalu Bertambah Jadi 3 Orang

Baca juga: Kecelakaan di Pekanbaru, Mobil Tabrak Pemotor, Pesepeda dan Pejalan Kaki, Anak 8 Tahun Tewas

Tersangka dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Alvin menyebut, sopir Xpander setelah dilakukan pengecekan urine, dinyatakan tidak dalam kondisi mabuk dan juga tidak sedang berada dibawah pengaruh narkoba.

''Hasil pemeriksaan urine untuk narkoba negatif, begitu juga alkohol, dia tidak mabuk. Tetapi ada riwayat sakit, ini masih perlu diperiksa lebih lanjut," bebernya.

Penyebab kecelakaan diungkapkan Alvin, yakni akibat kelalaian dari sopir mobil Xpander tersebut.

Dari hasil pemeriksaan pula, ternyata sopir Xpander ini tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tidak ada (SIM)," sebut Alvin.

Alvin menerangkan, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.

Alvin mengungkap, awalnya pengendara mobil Mitsubishi Xpander bergerak di Jalan Karet, datang dari arah selatan menuju utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved