Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2024

Mahfud MD Sindir Gibran, Akan Dicibir Masyarakat: Eh Anak Haram Konstitusi

Mahfud MD sindir Gibran Rakabuming dan kekuasaan. Mahfud MD tak ragu menyebut anak haram konstitusi melekat seumur hidup.

Editor: Muhammad Ridho
Warta Kota/YULIANTO
Mahfud MD Sindir Gibran, Akan Dicibir Masyarakat: Eh Anak Haram Konstitusi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mahfud MD sindir Gibran Rakabuming dan kekuasaan.

Mahfud MD tak ragu menyebut anak haram konstitusi melekat seumur hidup.

Hal ini dilontarkan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan soal peluang cawapres 02 Gibran Rakabuming didiskualidikasi karena pencalonannya dua kali terbukti melanggar etik.

Pertanyaan itu muncul saat Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Mahfud mengatakan dalam hukum formal, Gibran tidak bisa didiskualifikasi.

Namun dalam kaca mata sumber hukum, Gibran cacat akan moral dan etika.

Hal itu terbukti dari keputusan MKMK yang menjatuhkan sanksi etik kepada pama Gibran Anwar Usman.

Menurut Mahfud, meskipun Gibran tidak dihukum secara formal, namun ia akan mendapat hukuman moral lewat pengucilan sosial.

Hukuman tersebut berbentuk cibiran sosial.

Mahfud mengatakan, Gibran akan dicibir bahwa dirinya merupakan anak haram konstitusinya.

"Okelah formal tidak mencakup, tapi kalau setiap orang mengatakan, "Eh ini anak haram konstitusi"," kata Mahfud.

"Itu kan hukuman sosial di tengah masyarakat, hukuman moral juga, "Eh anda enggak sah". "Eh anda karena pertolongan uncle, paman", "Eh anda karena merekayasa hukum". Itu adalah cibiran masyarakat yang tidak pernah terhapuskan selama hidupnya," tandasnya.

Operasi Rahasia

Ya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku mendapatkan laporan adanya semacam operasi untuk menekan para rektor yang belum menyatakan sikap.

Hal itu seiring dengan gelombang pernyataan sikap dan seruan moral sejumlah sivitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved