Info Jalan Tol Riau
Tanah yang Masuk Tol Pekreng I di Kampar Berperkara Pidana, Bagaimana Kelanjutan Ganti Rugi?
Proses pengadaan tanah untuk Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, diwarnai kasus pidana
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Dedy mengatakan, Pelaksana Pengadaan tidak masuk dalam substansi perkara pidana tersebut.
Ia pun mengarahkan pertanyaan itu diajukan ke pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kampar menetapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Mereka diduga memalsukan surat tanah.
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Polres Kampar, AKBP. Ronald Sumaja melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Elvin Septian Akbar, Senin (12/2/2024).
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Selain Kades berinisial AM dan Sekdes EP, satu lainnya berinisial BI. Elvin mengatakan, penetapan tersangka ini setelah gelar perkara yang diadakan Senin (12/2).
Ia menjelaskan perkara ini bergulir berdasarkan laporan yang diterima dari seorang warga. Laporan itu mengadukan lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain.
Seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain lapor ke pihak kepolisian.
Menurut Elvin, Salikin baru mengetahui lahannya diserobot saat menghadiri undangan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I).
Musyawarah itu digelar pada Jumat (1/12/2023) lalu. Pada musyawarah itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar memberitahu Salikin bahwa surat tanah tumpang tindih.
Menurut Elvin, pada bidang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ummy Salamah, istri Salikin juga terbit Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Gunawan Saleh. SKGR di Desa Tarai Bangun itu diterbitkan pada 2022.
BI merupakan pemilik lahan dengan alas hak SKGR itu. Setelah mengetahui lahannya diserobot, Salikin pun melapor ke Polres Kampar.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
Libur Panjang HUT RI, Trafik Tol Pekanbaru-Dumai Naik 87 Persen |
![]() |
---|
TARIF Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar 2025, Pengelola Lakukan Penyesuaian Tarif Jalan Tol di Riau |
![]() |
---|
Pasca Libur Nataru, Lalu Lintas Kendaraan di Dua Ruas Tol di Riau Meningkat 81 Persen |
![]() |
---|
Akhir Tahun 2024, Total 24.970 Kendaraan Melintas di Dua Ruas Tol di Riau |
![]() |
---|
Satu Aset Pemko Pekanbaru Terdampak Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Ganti Rugi Segera Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.