Seleb
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Dapat Tunjangan Komunikasi 15 Juta hingga Perabot
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon legislatis (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Perwakilan (Dapil) Jawa Barat, Alfiansyah Komeng akan menerima gaji fantastis.
Bila resmi menjabat anggota DPD nanti, Komeng bakalan menerima gaji, tunjangan dan fasilitas.
Optimisme Komeng dilantik menjadi anggota DPD dilihat dari hasil Real Count sementara Pileg DPD.
Perolehan suara Komeng di Pileg DPD jauh dibanding 53 caleg lain.
Dengan begitu besar kemungkinan Alfiansyah Komeng bakal mendapat kursi DPD perwakilan dari Jawa Barat.
Lantas berapa gaji Komeng bila sudah menjadi senator ?
Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.
Pada pasal 1 dijelaskan hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan DPR.
Sementara gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Berikut Rinciannya :
Ketua DPR : Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
Anggota DPR : Rp 4.200.000
Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.
| El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Momen Romantis Disambut Haru |
|
|---|
| Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
|
|---|
| Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
|
|---|
| Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
|
|---|
| Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Foto-Komeng-di-surat-suara-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.