Seleb
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Dapat Tunjangan Komunikasi 15 Juta hingga Perabot
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.
Editor:
Muhammad Ridho
Situs KPU
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Dapat Tunjangan Komunikasi 15 Juta hingga Perabot
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Para senator juga mendapat fasilitas berupa :
- Anggara pemeliharaan rumah jabatan
- Perlengkapan rumah
- Uang pensiun
Merujuk pada aturan bawah DPD memiliki hak keuangan dan administrasi yang sama dengan DPR, maka gaji, fasilitas dan tunjangan yang diterima Alfiansyah Komeng kurang lebih seperti daftar di atas.(*)
Berita Terkait: #Seleb
| El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Momen Romantis Disambut Haru |
|
|---|
| Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
|
|---|
| Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
|
|---|
| Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
|
|---|
| Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Foto-Komeng-di-surat-suara-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.