Seleb
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Dapat Tunjangan Komunikasi 15 Juta hingga Perabot
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.
Editor:
Muhammad Ridho
Situs KPU
Berapa Gaji Komeng Jika Jadi Anggota DPD? Dapat Tunjangan Komunikasi 15 Juta hingga Perabot
Tak hanya gaji, nantinya Komeng juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.
Berikut rinciannya :
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Berita Terkait: #Seleb
| El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Momen Romantis Disambut Haru |
|
|---|
| Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
|
|---|
| Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
|
|---|
| Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
|
|---|
| Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Foto-Komeng-di-surat-suara-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.