Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info Beasiswa S2 di Luar Negeri Kemenkominfo Ini Cara Daftar Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024

Kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata Dua, S2 di Luar Negeri, Beasiswa S2 Gratis di Luar Negeri.

Penulis: M Iqbal | Editor: Ilham Yafiz
unsplash
Ilustrasi. Info Beasiswa S2 di Luar Negeri Kemenkominfo Ini Cara Daftar Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024 

Menyusun esai yang berisi personal statement dan rencana kontribusi pascastudi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);

Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan berikut https://komin.fo/template_bk2024);

Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan (template surat izin bisa diunduh pada tautan berikut https://komin.fo/template_bk2024);

Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh Kominfo;

​Berkomitmen kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;

​Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mitra Kominfo;

​Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:


- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/


- Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/


- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.​​​​​


Persyaratan Tambahan

Syarat tambahan ini ditunjukkan bagi calon pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS/TNI/Polri)

Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital;

Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 2 (dua) tahun terakhir;

Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved