Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

SF Hariyanto Jalani Gladi Bersih Pelantikan Pj Gubernur Riau di Depan Tokoh, Pejabat dan Keluarga

Hingga pukul 08.00 WIB suasana di Aula Sasana Bhakti Praja, Lantai 3, Gedung C Kemendagri Jakarta tempat dilaksanakannya pelantikan sudah ramai

|
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Suasana aula Sasana Bhakti Praja, Lantai 3, Gedung C Kemendagri Jalan Merdeka Utara, Jakarta tempat dilaksanakannya pelantikan PJ Gubernur Riau, Kamis (29/2/20224) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - SF Hariyanto sudah siap dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pagi ini.

Terlihat saat SF Hariyanto MT menjalani gladi bersih sesaat sebelum pelantikan, Kamis (29/2/2024).

Gladi bersih dimulai pukul 07.00 WIB pagi hingga 08.00 WIB. 

Lokasi pelantikan berada di Aula Sasana Bhakti Praja, Lantai 3, Gedung C Kemendagri Jalan Merdeka Utara, Jakarta.

Sejumlah tamu undangan dari Riau termasuk keluarga SF Hariyanti yang sudah berada di lokasi menyaksikan gladi bersih pelantikan PJ Gubernur Riau ini.

Terlihat mantan Gubernur Riau pada masanya seperti Wan Abubakar Forkopimda Riau, dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Riau serta tokoh masyarakat dan keluarga dari SF Hariyanto.

Ada deretan pejabat eselon di lingkungan Kemendagri yang juga sudah hadir di lokasi pelantikan.

Setelah gladi bersih, pelantikan belum dimulai karena masih menunggu kehadiran Mendagri Tito Karnavian.

Sekadar informasi presiden resmi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto MT sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau. 

Penunjukan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu.
 
Pj Gubernur Riau yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi ini nantinya akan menjabat hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur lewat Pilkada 2024 yang diperkirakan sekitar November mendatang.

Sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto sudah lebih dahulu menjabat sebagai Plh Gubernur Riau.

Dalam radio gram nomor 100.2.1.3/873/Sj tersebut, masa jabatan Plh Gubernur Riau SF Hariyanto tidak ditetapkan tanggalnya.

Dalam surat itu hanya dibunyikan masa jabatan Plh Gubernur Riau akan berakhir setelah ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved