Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Tertangkap Massa Saat Larikan Motor di Warung Pecel Lele, Pria di Pekanbaru Babak Belur Dihajar

Pria pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Pekanbaru berinisial IH (32) babak belur dihajar massa

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pelaku curanmor di Pekanbaru berinisial IH (32) yang sempat babak belur dihajar massa sebelum diselamatkan anggota Polsek Bukit Raya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pria pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Pekanbaru berinisial IH (32) babak belur dihajar massa.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamuk massa saat ketahuan melakukan aksinya mencuri motor di warung pecel lele yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan IH dari amukan massa yang menangkapnya pada Rabu (28/02/2024) malam, sekitar pukul 20.55 WIB.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban bernama Tengku Muhammad Rizky (22) datang ke warung pecel lele menggunakan sepeda motor bersama temannya.

Lalu korban memarkirkan sepeda motor ke parkiran, namun saat itu korban lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung.

Selanjutnya duduk dan memesan makanan di warung tersebut.

Tak lama kemudian teman korban bernama Michel melihat ban depan sepeda motor korban bergerak lalu memberitahukannya ke korban.

“Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling sehingga pelaku langsung lari dan dikejar oleh korban dibantu oleh warga dan pelaku pun berhasil diamankan,” ujar AKP Syafnil, Jumat (1/3/2024).

Setelah mendapatkan laporan warga anggota Piket Reskrim dan Piket SPK Polsek Bukit Raya yang langsung turun ke TKP untuk mengamankan pelaku yang dihajar massa.

“Anggota langsung turun cepat ke TKP guna mengamankan pelaku yang sudah babak belur,” ujar AKP Syafnil.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved