Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pileg 2024

Perolehan Suara Istri Pj Gubernur, Istri Mantan Gubri dan Bupati yang Berpeluang Duduk di DPRD Riau

Hasil perolehan sementara rekapitulasi KPU, ada beberapa istri Kepala Daerah di Riau diprediksi mendapat kursi di DPRD Riau.

|
Penulis: Nurul Qomariah | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Perolehan Suara Istri Pj Gubernur, Istri Bupati dan Istri Mantan Gubri yang Berpeluang Duduk di DPRD Riau 

Saudara ipar Bupati Bengkalis Al Azmi juga dari PDIP memilih berebut kursi dewan di Dapil Bengkalis 3.

Ada juga ipar Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Reyzita Maylani yang bernama Andina Gustiani jadi Caleg Partai Nasdem untuk DPR RI dapil Riau 2.

Demikianlah Perolehan Suara Sementara Caleg yang merupakan keluarga Kepala Daerah di Riau berdasarkan real count KPU, Versi 29 Feb 2024 18:00 WIB dengan Progress data masuk 1762 dari 2499 TPS atau 70.51 persen.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

Sedangkan jadwal Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Untuk DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

( Tribunpekanbaru.com / Nurul Qomariah)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved