Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Bayar Rp 5 Juta Per Orang, 40 PMI Ilegal Pulang dari Malaysia Diamankan TNI AL Dumai di Hutan Bakau

40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang baru saja pulang dari Malaysia melalui jalur ilegal berhasil diamankan TNI AL Dumai

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang baru saja pulang dari Malaysia melalui jalur ilegal berhasil diamankan TNI AL Dumai 

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, 40 orang PMI nonprosedural tersebut, berangkat dari penampungan yang berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia.

"Mereka dari Malaysia mengggunakan speed boat dengan waktu tempuh kurang 2 jam,” ujarnya.

Pada pukul 03.30 WIB, puluhan PMI itu sampai di Indonesia, Pelintung.

Mereka menggunakan high speed craf dengan kapasitas 3 mesin tempel yang diawaki oleh 2 orang ABK.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menerangkan, untuk bisa naik ke speed tersebut.

Masing-masing PMI membayar ongkos sebesar Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000 atau 1.600 Ringgit.

Dari puluhan orang PMI tersebut mayoritas berasal dari Aceh dan Medan alasan memilih jalur ilegal untuk kembali ke Indonesia, karena paspor yang sudah mati dan mahalnya biaya kepengurusan.

"Untuk PMI kita serahkan kepada pihak P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

“ Barang bukti yang diamankan paspor 27 buah, KTP sebanyak 34 dan handphone 50 unit," jealsnya.

( Tribunpekanbaru.com / Dony Kusuma Putra )

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved