Berita Pekanbaru
Tak Segan Ancam Pakai Senjata Tajam, Preman Jalanan Resahkan Pengusaha di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Pelaku usaha di Jalan HR Subrantas Pekanbaru jadi sasaran pungli oleh oknum preman yang tak segan-segan mengancam dengan senjata tajam
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aksi premanisme kembali meresahkan masyarakat Pekanbaru.
Kali ini, para pelaku usaha di Jalan HR Subrantas menjadi sasaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman yang tak segan-segan mengancam dengan senjata tajam (sajam).
Beruntung, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DA (44) pada Selasa (5/3/2024) siang.
Pelaku diringkus di Jalan HR Subrantas, Panam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk mengancam korban.
Plh Kanit Reskrim Polsek Tampan, IPTU Hasrial mengatakan, pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan korban yang mengaku telah di peras disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
"Dari keterangan korban pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha yang ada di jalan HR Subrantas apabila tidak diberi, pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam," ujar IPTU Hasrial, Jumat (8/3/2024).
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3/2024) siang di Loket PT Sari Kencana.
Aksi bejatnya terekam kamera HP satu saksi dan viral di media sosial.
Hasrial, mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi premanisme di Jalan HR Subrantas meresahkan para pengusaha.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang preman membawa celurit dan nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.
Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengusaha dan masyarakat di Pekanbaru.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/preman-di-pku-ditangkap.jpg)