Berita Pekanbaru

Tak Segan Ancam Pakai Senjata Tajam, Preman Jalanan Resahkan Pengusaha di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Pelaku usaha di Jalan HR Subrantas Pekanbaru jadi sasaran pungli oleh oknum preman yang tak segan-segan mengancam dengan senjata tajam

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan mengamankan pelaku premanisme berinisial DA (44) di Jalan HR Subrantas, Panam Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aksi premanisme kembali meresahkan masyarakat Pekanbaru.

Kali ini, para pelaku usaha di Jalan HR Subrantas menjadi sasaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman yang tak segan-segan mengancam dengan senjata tajam (sajam).

Beruntung, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DA (44) pada Selasa (5/3/2024) siang.

Pelaku diringkus di Jalan HR Subrantas, Panam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk mengancam korban.

Plh Kanit Reskrim Polsek Tampan, IPTU Hasrial mengatakan, pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan korban yang mengaku telah di peras disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

"Dari keterangan korban pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha yang ada di jalan HR Subrantas apabila tidak diberi, pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam," ujar IPTU Hasrial, Jumat (8/3/2024).

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3/2024) siang di Loket PT Sari Kencana.

Aksi bejatnya terekam kamera HP satu saksi dan viral di media sosial.

Hasrial, mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi premanisme di Jalan HR Subrantas meresahkan para pengusaha.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang preman membawa celurit dan nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.

Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengusaha dan masyarakat di Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved