Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Arus Kedatangan Warga Etnis Rohingya Secara Ilegal ke Kota Pekanbaru Harus Diwaspadai

Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) di Kota Pekanbaru mengingatkan warga tidak sembarangan menjadikan rumah sebagai penampungan WNA

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Warga etnis Rohingya tampak melintas di sekitar purna MTQ, Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu. Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Arus kedatangan warga etnis Rohingya secara ilegal di Kota Pekanbaru harus diwaspadai.

Sejumlah oknum nekat menyediakan fasilitas penginapan tanpa izin kepada para Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) di Kota Pekanbaru mengingatkan warga tidak sembarangan menjadikan rumah sebagai penampungan WNA.

Apalagi menyediakannya tanpa ada izin dari pihak terkait.

"Kami ingatkan agar tidak sembarangan memberikan tempat tinggal sementara bagi WNA," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, aparat terkait nantinya bakal memburu pelaku yang membawa WNA itu dari Aceh. Ia mengingatkan camat dan lurah pro aktif memantau keberadaan WNA di wilayahnya.

"Ikut pantau WNA di wilayahnya, kalau ada koordinasikan dengan pihak terkait," terangnya.

Indra menambahkan Tim PPLN Kota Pekanbaru juga terus melakukan pengawasan. Mereka tidak ingin lagi ada WNA masuk Kota Pekanbaru tanpa izin.

Dirinya menyadari sudah beberapa kali warga etnis Rohingya masuk tanpa izin ke Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa Tim Satgas PPLN Pekanbaru terus berupaya agar tidak ada lagi warga Rohingya yang masuk tanpa izin.

"Kita bersama satgas PPLN tidak tinggal diam, tentu tim mencegah masuknya etnis Rohingya masuk ke Pekanbaru tanpa izin," ujarnya.

Sebelumnya, 14 orang pengungsi Rohingya yang terlantar di pinggir Jalan T Bey, tepatnya di sebelah rumah makan F6, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya dilaporkan ke polisi pada Rabu (21/2/2024) malam.

Kelompok pengungsi yang sebagian besar terdiri dari anak-anak di bawah umur ini diamankan setelah warga sekitar resah dengan keberadaan mereka.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang melihat pengungsi Rohingya kebingungan di pinggir jalan.

"Warga melaporkan adanya 14 orang diduga pengungsi Rohingya. Usai menerima laporan langsung kami amankan," kata AKP Syafnil.

Seorang saksi mata, Sutejo, menuturkan bahwa ia melihat para pengungsi Rohingya berada di tepi jalan seperti orang kebingungan dan tidak bisa berkomunikasi bahasa Indonesia.

"Saya melihat mereka berada di tepi jalan, kayak kebingungan dan mereka ini tidak bisa berkomunikasi bahasa Indonesia, kemudian warga melaporkan ke Polsek Bukit Raya," ungkap Sutejo.

Setelah diamankan, 14 orang pengungsi Rohingya tersebut langsung diserahkan ke Rudenim Kota Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved