Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Cabai Merah Tembus Rp 100 Ribu per Kilo di Pelalawan Riau, Petani Lokal Jangan Jual ke Daerah Lain

Harga Cabai di Kabupaten Pelalawan kembali melambung dan menembus angka Rp 100 ribu per kilogram pada hari kedua Ramadhan

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Aktivitas jual beli di Pasar Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau masih tampak normal, Senin (11/3/2024) lalu. Saat ini harga cabai merah tembus Rp 100 ribu per kilogram. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Saat ini, Harga Cabai di Kabupaten Pelalawan kembali melambung dan menembus angka Rp 100 ribu per kilogram pada hari kedua Ramadhan, Rabu (13/3/2024). 

Berdasarkan pantauan harga yang dilakukan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pelalawan, harga cabai merah sangat drastis baik sekitar 25 persen dari harga sebelumnya.

Pekan lalu harga cabai merah masih Rp 80 ribu per kilo, sedangkan saat ini sudah melonjak jadi Rp 100 ribu. Kenaikan diperkirakan mencapai Rp 20 ribu hanya dalam beberapa hari saja. 

"Memang kondisinya merata di seluruh wilayah Riau. Harga cabe naik lagi jadi Rp 100 per kilogram. Bahkan di daerah lain sampai Rp 130 ribu sekilo," terang Kepala Diskoperindag Pelalawan, Hanafie S.Sos M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Debit Air Sungai Kampar di Pelalawan Meningkat Drastis Akibat Bukaan Pintu PLTA Koto Panjang

Hanafie menyampaikan, kenaikan harga cabai merah memang dari daerah penghasil yang memasok komoditas ke Pelalawan. Kondisi ini sama halnya ketika selesai Pemilihan Umum (Pemilu) bulan lalu, dimana harga cabe sangat pedas dirasakan masyarakat. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Pelalawan, untuk kembali mendata serta menghubungi para petani lokal yang menanam cabai merah ataupun cabai rawit. Beberapa kelompok tani maupun petani mandiri masih konsen menanam cabai dan akan segera panen. 

Apabila, lanjut Hanafie, petani lokal panen cabai diwajibkan untuk menjual hasilnya di dalam daerah, agar memenuhi kebutuhan masyarakat lokal.

Petani dilarang menjual hasil panen ke daerah lain, sehingga warga tetap bisa membeli cabai dengan harga lebih rendah dibandingkan daerah lainnya. 

"Kita berharap petani lokal tak tergiur dengan harga mahal di daerah lain, jadi dijual ke sana. Jual di lokal saja, itu sudah untung," tambah Hanafie.

Selain cabai merah, komoditi lain yang merangkak naik yakni cabai rawit yang sebelumnya Rp 50 ribu per kilogram naik Rp 10 ribu menjadi Rp 60 ribu sekilo.

Termasuk bawang merah juga naik Rp 10 ribu per kilogram, dari Rp 35 ribu jadi Rp 45 ribu. Fenomena kenaikan dua bahan makanan ini juga sama hal dengan cabai merah. Harga melambung sejak dibawa dari daerah penghasil. 

Diskoperindag Pelalawan berupaya melakukan pengendalian harga bahan pokok makanan.

Pihaknya telah memprogramkan pasar murah selama bulan puasa ini sebanyak 5 kali dengan tempat berbeda-beda. Agar daya beli masyarakat terbantu menjalan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Kita akan berkerjasama dengan Pemprov Riau dan Bulog. Komoditas yang dijual pada pasar murah adalah bahan pokok penting untuk ramadhan dan Lebaran," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved