Berita Pekanbaru
Unggah Konten Pelakor dan Dugaan Perselingkuhan Suami di Medsos, Wanita di Pekanbaru Jadi Terdakwa
Unggah konten pelakor dan ungkap dugaan perselingkuhan suami, wanita di Pekanbaru bernama Lucyana Lee jadi terdakwa dan jalani sidang di PN Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unggah konten pelakor dan ungkap dugaan perselingkuhan suami, wanita di Pekanbaru bernama Lucyana Lee, menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ia menyandang status terdakwa. Saat ini proses peradilan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Lucyana menjadi pesakitan bermula dari aksinya mengunggah konten soal pelakor di media sosial pribadinya.
Dalam konten itu, ia menyertakan foto seorang wanita berinisial NS yang ia sebut sebagai pelakor.
Lucyana bermaksud hendak mengungkap dugaan perselingkuhan antara suaminya dengan NS.
Ternyata, NS tak terima dengan unggahan itu lalu melapor ke kepolisian soal pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (14/3/2024), NS hadir sebagai saksi pelapor atau korban terkait kasus ini.
Dalam keterangannya di persidangan, NS mengaku malu dan tertekan lantaran fotonya disebar oleh terdakwa di media sosial. Seperti Tiktok, Instagram dan Facebook.
Saat ditanyai, NS mengaku tak ada hubungan khusus dengan suami terdakwa. Melainkan hanya hubungan pertemanan.
Penasihat hukum terdakwa, Mirwansyah, mencoba mengorek keterangan saksi selanjutnya.
"Saksi tidak memiliki hubungan, apakah pernah menerima transferan?" tanya Mirwansyah.
Pengakuan NS, ia pernah mendapat transferan. Namun itu terkait dengan jual beli produk vitamin. Dimana suami terdakwa selaku pembelinya.
NS menyebut, serah terima barang atau produk dilakukan secara langsung di Jakarta, yakni di restoran hotel.
Usai persidangan, Mirwansyah menyebut, kasus ini terbilang menarik.
Terdakwa dituduh melakukan pencemaran nama baik oleh NS, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan suami terdakwa.
pelakor
perselingkuhan
kasus pencemaran nama baik
wanita di Pekanbaru
Berita Pekanbaru Hari Ini
berita pekanbaru
PN Pekanbaru
Tribunpekanbaru.com
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.