Jabatan Muflihun akan Berakhir
BREAKING NEWS: Muflihun Berakhir Mei, Mendagri Minta 3 Usulan Nama Pj Wako ke DPRD Pekanbaru
Kemendagri) melayangkan surat resmi ke beberapa DPRD kabupaten/kota di Indonesia, terkait habisnya masa jabatan Pj Bupati/Walikota pada Mei 2024.
|
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Istimewa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan surat resmi ke beberapa DPRD kabupaten/kota di Indonesia, terkait habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota pada Mei 2024 mendatang.
"Namun kita belum membahasnya. Sebab sekarang semua anggota DPRD Pekanbaru sedang melaksanakan Pansus LPKj 2023.jadi, sepulang Pansus kita bahas," janji politisi milenial Gerindra ini.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya T Azwendi Fajri SE MM. Politisi senior ini juga mengaku, DPRD Pekanbaru secara lembaga belum membahas ini.
"Yang jelas kita monitor terus sambil jalan. Sebelum deadline 1 April sudah kita kirim," akunya.
Surat ini ditujukan Mendagri tidaknya hanya kepada DPRD Pekanbaru, namun juga beberapa daerah lainnya di Indonesia. Masing-masing 28 DPRD kabupaten dan 4 DPRD kota. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.