Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jabatan Muflihun akan Berakhir

Jabatan Muflihun Berakhir Mei, Tanggapan DPRD Pekanbaru Soal Prestasinya di Luar Dugaan

Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sudah dipastikan, berakhir Mei 2024 ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru
Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sudah dipastikan, berakhir Mei 2024 ini. 

Dalam surat Mendagri bernomor:100.2.1.3/1489/SJ, perihal usul nama calon penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota yang berakhir Bulan Mei 2024, yang diteken Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 25 Maret 2024, diangkat Pj Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Mendagri meminta DPRD Pekanbaru mengusulkan 3 nama untuk Pj Wali Kota Pekanbaru. Hanya saja, hingga hari ini, Pimpinan DPRD Pekanbaru mengaku belum membahas soal ini. Mereka berjanji selepas pulang Pansus di Jakarta dan Bandung, akan membahasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved