Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

7 Fakta Kasus Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Korban Masih Trauma Lebih 1 Jam Dianiaya

Aghnia membagikan momen putrinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Editor: Sesri
ISTIMEWA
CCTV yang merekam penganiayaan anak Aghnia Punjabi oleh susternya IPS alias Indah 

Ia juga membagikan rekaman bukti kamera CCTV yang memperlihatkan pengasuh melakukan kekerasan pada anaknya di atas tempat tidur.

Awalnya sang pengasuh memukul kepala JAP lalu memegang bagian kepala sambil mengguncangkan tubuhnya dan membantingnya ke kasur.

Kemudian, menduduki tubuh JAP dan ada gerakan tangan.

Namun, tubuh JAP tertutup oleh IPS sehingga tidak terlihat jelas apa yang dilakukannya.

Aghnia Punjabi juga melaporkan kasus kekerasan pada anaknya ke Polresta Malang Kota.

2. Satu Jam Lebih Aniaya Korban

Dalam rekaman video CCTV yang diunggah Aghnia Punjabi, tampak I menganiaya JAP berulang kali saat berada di kamar.

Emy mengatakan, I melakukan penganiayaan terhadap anaknya selam 1 jam 15 menit tanpa henti dengan kondisi kamar yang terkunci dari dalam.

"Rekaman di atas 15 menit saya cepatkan jadi 4 menit, sedangkan anak sama disiksa selama 1 jam 15 menit tanpa henti. Kejadian jam 4-5 subuh dan kamar dikunci rapat," kata Emy.

3. Pengasuh anak Aghnia Punjabi ditangkap

Polisi pun langsung turun tangan setelah ada laporan dari Aghnia Punjabi.

Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto langsung menangkap sang pengasuh berinisial IPS yang diduga menganiaya anak berusia 3 tahun tersebut.

"Iya sesaat setelah kita dapat informasi langsung kami tangani dan amankan," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024). Selain menangkap IPS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti boneka, buku, hingga rekaman CCTV.

4. Dijadikan tersangka

Sesaat setelah ditangkap, IPS dijadikan tersangka atas kasus dugaan kekerasan pada anak Aghnia Punjabi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved