Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

7 Fakta Kasus Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Korban Masih Trauma Lebih 1 Jam Dianiaya

Aghnia membagikan momen putrinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Editor: Sesri
ISTIMEWA
CCTV yang merekam penganiayaan anak Aghnia Punjabi oleh susternya IPS alias Indah 

Polisi menetapkan IPS sebagai tersangka usai memeriksa berbagai saksi.

"Saksi yang sudah diambil keterangan adalah ayah kandung korban, ibu kandung korban, serta dua orang yang bekerja di rumah,” kata Budi Hermanto melalui Instagram-nya dikutip dari akun @polrestamalangkotaofficial.

5. Kronologi

Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus kekerasan pada anak Ahnia Punjabi.

Budi Hermanto mengatakan, kejadian ini berlangsung hari Kamis, 28 maret 2024 sekitar pukul 04.18 dini hari di rumah korban.

Saat itu Aghnia tengah menitipkan sang anak pada pengasuhnya selama dua hari.

"Perkara ini berawal dari informasi suster kepada orangtua korban anaknya mengalami cedera akibat jatuh, ada memar di mata sebelah kiri dan kening tengah atas," ujar Budi Hermanto.

IPS sempat mengirimkan foto JAP lalu muncul kecurigaan dari orangtua korban sehingga membuka CCTV di kamar.

Kata Budi Hermanto, tindak kekerasan yang dilakukan IPS pada JAP dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan juga menindih.

6. Hasil Visum

Pihak kepolisian juga melakukan visum pada anak Aghnia yang berusia 3 tahun 5 bulan tersebut.

Hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam akibat kekerasan tersebut.

"Hasil sementara dari visum ada memar di mata kiri, luka goresan di kuping kanan dan kiri, begitu juga kening," ucap Budi Hermanto.

7. Motif kekerasan

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat anak berusia tiga tahun itu menolak untuk diobati.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved