Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2024

Besaran Zakat Fitrah untuk Wilayah Kota Pekanbaru Riau Berdasarkan Jenis Beras, Kapan Dikeluarkan?

Bagi warga Kota Pekanbaru yang mencari panduan membayar zakat Fitrah pada Ramadhan 2024 jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, simak disini

|
NU Online
Besaran bayar zakat fitrah untuk wilayah Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah besaran zakat Fitrah yang dibayarkan untuk yang tinggal di wilayah Kota Pekanbaru.

Bagi warga Pekanbaru yang mencari panduan membayar zakat Fitrah pada Ramadhan 2024 jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, simak disini.

Panduan lengkap membayar zakat fitrah untuk wilaya Kota Pekanbaru berikut ini, tersaji lengkap. 

Mulai dari dari besaran zakat Fitrah untuk Kota Pekanbaru, kapan zakat fitrah dikeluarkan dan bacaan niat zakat fitrah.

Jadi, biar tidak salah, silahkan simak berikut ini besaran zakat fitra untuk Kota Pekanbaru berdasarkan jenis beras yang digunkana.

Besaran zakat fitrah 1445 hijriah atau tahun 2024 ini, berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru.

Besaran tersebut adalah nominal yang dibayarkan umat muslim, sesuai dengan beras yang dikonsumsi.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam. Hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Pekanbaru?

Dilansir dari Instagram @baznasprovinsiriau, ketentuan besaran zakat fitrah 2024 di Pekanbaru adalah sebagai berikut.

Besaran zakat fitrah 2024 di Pekanbaru berupa beras ditetapkan sebesar 2,5 kg per jiwa.

Sementara besaran zakat fitrah 2024 di Pekanbaru berupa uang ditetapkan sesuai jenis beras, yaitu:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved