Tertarik dengan Sepupu Sendiri? Simak Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Keluarga Ayah dan Ibu
Simak di sini penjelasan Hukum Menikahi Sepupu yang saat ini ramai dicari karena bertepatan dengan momen lebaran kumpul keluarga
Editor:
Firmauli Sihaloho
Orang-orang yang termasuk mahram
Mahram dapat dibedakan menjadi tiga kelompok sesuai surat An Nisa, yakni mahram sebab keturunan, susuan, dan perkawinan.
Mahram sebab keturunan
Golongan orang-orang yang mahram sebab keturunan sebagaimanan disebutkan dalam surat An Nisa ayat 23 yakni:
- Ibu-ibumu
- Anak-anakmu yang perempuan
- Saudara-saudaramu yang perempuan
- Saudara-saudara ayahmu yang perempuan
- Saudara-saudara ibumu yang perempuan
- Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki
- Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan
Mahram sebab susuan
Mahram sebab susuan ada tujuh golongan, sama seperti mahram sebab keturunan tanpa terkecuali.
Hal itu lantaran susuan mengandung darah yang akhirnya bercampur ke beberapa golongan yang sudah disebutkan di atas.
Mahram sebab perkawinan
Mahram yang disebabkan oleh perkawinan dibagi menjadi enam golongan sebagaimana disebutkan pada surat An Nisa ayat 22 hingga 24 yang meliputi:
- Ibu-ibu istrimu (mertua)
- Istri-istri anak kandungmu (menantu)
- Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri
- Perempuan yang telah dikawini oleh ayahmu (ibu tiri)
- Dua perempuan atau lebih yang bersaudara dalam perkawinan
- Perempuan yang sudah bersuami
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Berita Terkait
Baca Juga
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 112 Ayo Mengamati Bentang Alam dengan Bermain Detektif Alam Bab 5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 112 Flash Card Detektif Alam Bab 5 Kurikulum Merdeka 2023 |
![]() |
---|
Begini Makna atau Arti dan Penggunaan Kata Istilah Even dalam Bahasa Gaul |
![]() |
---|
Lirik Lagu Minang Cinto Sabalah Hati - Ayu Amanda |
![]() |
---|
Latihan Soal BAB 4: Keberagaman Bangsa Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika PPKn Kelas 7 SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.