Berita Pekanbaru
UPDATE Kasus Debt Collector yang Dikira Begal Viral di Pekanbaru, Korban Tak Buat Laporan Polisi
diduga para pelaku adalah debt collector yang sedang mencari mobil menunggak angsuran. Korban tidak membuat laporan ke polisi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus kawanan debt collector yang sempat dikira begal dan viral di Kota Pekanbaru saat ini ditangani tim Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Riau.
Kasus ini tidak berlanjut setelah korban menyatakan telah memaafkan dan mengikhlaskan atas kejadian itu, serta tidak membuat laporan dan tidak ingin memproses lebih lanjut.
Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing menyebut, diduga para pelaku adalah debt collector yang sedang mencari mobil menunggak angsuran.
"Awalnya sempat beredar isu adalah dugaan begal. Peristiwa terjadi di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, depan Stadion Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru," jelas Lamhot, Selasa (23/4/2024).
Lanjut dia, terkait video viral itu, pihaknya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan.
Hasilnya, 2 orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam pasca kejadian.
Dua pelaku itu yakni pria berinisial IA dan PR. Keduanya diamankan di hari yang sama, yaitu Senin siang, sekira pukul 14.00 WIB.
"Usia mereka masih muda, 20 tahun-an. Pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan membenarkan menghentikan kendaraan dan pelat tidak sesuai, itu kendaraan nunggak," papar Lamhot.
Tapi, para pelaku belum bisa menunjukkan bukti terkait fidusia yang dimaksud.
Perihal tindakan yang diambil kepolisian kata Lamhot, pihaknya berusaha menginformasikan kepada korban.
Ternyata, korban menyatakan telah memaafkan dan mengikhlaskan atas kejadian itu, serta tidak membuat laporan dan tidak ingin memproses lebih lanjut.
"Kami berulang kami komunikasi, karena yang kami amankan ini tidak bisa diproses kalau tidak ada laporan polisi, kecuali ada narkoba, sajam," terang Lamhot.
Keterangan para pelaku lainnya diungkapkan Lamhot, mereka melakukan aksinya dengan sistem acak.
"Memang kebetulan si debt collector tersebut sedang melintas di jalan yang sama. Inisiatif melihat pelat kendaraan tidak sesuai nomornya, lalu dikejar," ujar Lamhot.
Ia menambahkan, perbuatan melawan hukum memang sudah ada. Tapi karena ini delik aduan, pihaknya menunggu laporan dari korban.
Kasatpol PP Pekanbaru Wanti-Wanti Anggota Jangan Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Fasilkom Unilak Gelar Yudisium Sarjana, 114 Peserta Resmi Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Seleksi Calon Dirut RSD Madani Dibuka, Yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Boleh Daftar |
![]() |
---|
Duh, Ada Travel Gelap Terjaring dalam Razia Gabungan di Perbatasan Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Kinerja LPS dalam Mengangkut Sampah di Pekanbaru pada Agustus Ini Mulai Kendur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.