Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terbongkar, 5 Anggota DPR RI Terima Uang Haram Rp 750 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo terbukti memeras pejabat kementerian pertanian dan menggunakan uang kementerian untuk kepentingan pribadinya. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

“Jadi memang ada pemberian-pemberian ke yang tercantum di situ Pak,” kata Arief.

Komisi Antirasuah ini pun mencecar pemberian THR untuk anggota DPR berdasarkan catatan Arief.

Namun, pejabat Kementan itu mengaku lupa. Lantaran lupa, Jaksa izin kepada Majelis Hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di KPK.

Namun, Hakim Rianto memotong. “Sebentar, ini gampang pertanyaannya, Saudara jawab saja ya, ini kan diminta Saudara untuk menyiapkan ini (THR) kan?” kata Hakim.

“Iya betul pak,” jawab Arief.

Hakim lantas mencecar soal pemberian THR tersebut kepada Arief.

Namun, ia mengaku lupa apakah THR itu dicairkan atau tidak.

“Apakah uang-uang ini sempat Saudara eksekusi? Diserahkan enggak Saudara ke orang-orang ini (catatan yang ditampilkan Jaksa) ? Masalah THR ini. Ada enggak Saudara sampaikan ke mereka?” kata Hakim Rianto.

“Saya lupa Pak,” kata Arief.

Hakim lantas membacakan beberapa catatan pihak-pihak yang diberikan THR.

Misalnya, pimpinan komisi IV DPR RI.

“Untuk lima orang masing-masing Rp 100 juta Komisi IV, Nasdem, Ketua, enggak tahu ketua siapa Rp 100 juta, anggota 50 juta?” tanya Hakim lagi.

“Saya lupa Pak,” timpal Arief.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.

Padahal, tertulis beberapa nama dalam catatan itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved