Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa

Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Kemenristekdikti Langsung Konfirmasi UNRI

Aksi Rektor Unri Sri Indarti laporkan mahasiswa yang mengkritik UKT kini berujung persoalan di Dirjen Dikti Ristek.

Penulis: Alex | Editor: Ilham Yafiz
Youtube Kompas TV
Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Kemenristekdikti Langsung Konfirmasi UNRI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Aksi Rektor Unri Sri Indarti laporkan mahasiswa yang mengkritik UKT kini berujung persoalan di Dirjen Dikti Ristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi langsung mengonfirmasi persoalan ke pihak Unri.

Pertemuan Zoom digelar, Kamis (9/5/2024) siang.

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa ke Polda Riau.

Diketahui jika Mahasiswa yang dilaporkan itu mengkritik mahalnya biaya uang kuliah tunggal Unri.

Baca juga: Sosok Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi Kritik UKT, Sempat Jadi Calon Pj Gubri

Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Polisikan Mahasiswa yang Mengkritiknya Soal UKT, Polda Riau Akan Mediasi

Rektor Sri Indarti hadir langsung dalam pertemuan Zoom tersebut.

Turut mendampingi secara langsung, Wakil Rektor Unri Bidang Akademik, Mexsasai Indra.

Pertemuan Zoom digelar untuk membahas terkait persoalan yang tengah disorot seluruh khalayak ramai di Indonesia.

"Kita siap melakukan pertemuan dengan Pak Dirjen Pendidikan Tinggi. Pak Dirjen minta dijelaskan lebih detail, apa masalah yang ada di Unri saat ini, kemudian juga ada beberapa arahan terkait hal ini," kata Mexsasai kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirjen Pendidikan Tinggi sebut Mexsasai, juga memastikan siapa yang mengelola akun yang dilaporkan tersebut, setelah mendapat kepastian dari pihak Rektor bahwa yang bersangkutan memang merupakan mahasiswa Unri, maka pihak Dirjen meminta hal tersebut agar lekas diselesaikan.

"Dirjen minta persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan, dengan memperhatikan kepentingan mahasiswa. Bu Rektor juga memberikan penjelasan bahwa pelaporan tersebut subtansinya bukan pengaduan pidana, dan juga menyampaiakan terkait mediasi yang sudah dijadwalkan Senin depan," ujarnya.

Sebelumnya, Pihak Universitas Riau membantah Rektor Sri Indarti telah melaporkan Mahasiswa yang mengkritik UKT ke polda Riau.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Mexsasai Indra mengatakan, yang dilakukan Rektor bukan laporan, akan tetapi adalah membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

Dumas disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, bukan dalam laporan kepolisian atas tindakan kriminal.

Dumas sebutnya dilakukan untuk mengetahui siapa dibalik akun yang membuat konten dan menyerang pribadi sang Rektor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved